FKKRT Tarakan Layangkan Surat Pengaduan Tentang Kenaikan Tarif Listrik ke PLN, Tanggapan Manajer

Sebagai salah satu penampung aspirasi masyarakat kota Tarakan, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tangga atau FKKRT Tarakan layangkan surat ke PLN Tarakan

Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
(HO/FKKRT Tarakan)
FKKRT Tarakan layangkan surat pengaduan tentang kenaikan tarif listrik ke PLN cabang Tarakan dan contoh rekening listrik 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Sebagai salah satu penampung aspirasi masyarakat kota Tarakan, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tangga atau FKKRT Tarakan layangkan surat pengaduan kepada PLN Tarakan.

Surat pengaduan yang dilayangkan oleh FKKRT Tarakan kepada PLN Tarakan pada 12 Juni 2020 ini berkenaan dengan kenaikan tarif listrik sejak bulan April 2020 lalu.

Sekretaris FKKRT Tarakan, Ihsan, mengatakan bahwa banyaknya laporan yang diterima oleh FKKRT terkait lonjakan tarif listrik yang terjadi di kota Tarakan.

Ia mengatakan laporan aduan kenaikan tarif listrik tersebut masuk dari warga maupun RT di masing-masing wilayah yang ada di Tarakan

"Sementara saya lihat sampai Juni ini pembayaran yang bulan Juni ini kan tetap juga naik tidak ada perubahan, sehingga forum RT ini mengambil inisiatif untuk hearing ke PLN supaya kami dengar langsung, kenapa bisa terjadi seperti itu kenaikannya. Kenaikan itu terjadi di bulan 4, 5, di bulan 6 ada yang naik lagi. Nah nanti hari Rabu (17/6/20) katanya akan dilaksanakan hearing di PLN," jelasnya, Minggu (14/6/20)

Baca juga; Prediksi dan Live Streaming Athletic Bilbao vs Atletico Madrid, Liga Spanyol Malam Ini 19.00 WIB

Baca juga; Kepala Dinas Kesehatan Berau Sebut Enam Nelayan yang di Rapid Test Hasilnya Reaktif

Lebih lanjut Ketua RT 02 Kelurahan Karang Anyar Pantai ini sampaikan bahwa dibulan Maret itu ada yang naik tarif listriknya namun ada juga yang tidak.

"Jadi kalau dari balasan pak Suparje ( Manager PLN UP3 Tarakan ) itu, alasannya pertama karena memang tidak ada petugas karena pandemi, yang kedua mengambil rata-ratanya dari 3 bulan terakhir," ujarnya

Sementara, menurutnya, petugas PLN harusnya tetap datang ke rumah masing-masing warga untuk melakukan pencatatan, karena para petugas juga tidak akan ketemu dengan pemilik rumah jika meteran listrik tersebut berada di depan rumah.

Baca juga; Dinkes Kaltim Arahkan Proses Pemeriksaan Covid-19 Gunakan PCR dan TCM di Sejumlah RS

Baca juga; BREAKING NEWS Lakalantas Beruntun di Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Rem Truk Blong

"Kalau banyak (aktifitas) di rumah (selama pandemi covid-19) beban itu-itu saja, ndak pernah juga bikin acara dan sebagainya kan, jadi tidak ada penambahan sebenarnya. Karena dulu (sebelum pandemi) kerja suaminya, istrinya di rumah, itu-itu juga (penggunaan listrik yang dilakukan), jadi tidak ada sebenarnya penambahan beban listrik di rumah itu," pungkasnya.

Ia melanjutkan bahwa dengan laporan-laporan tersebut, pihaknya akan merespon dengan bukti yang ada, dan bukti-bukti itulah yang akan FKKRT Tarakan sampaikan nantinya kepada pihak PLN pada saat hearing di kantor PLN cabang Tarakan.

"Harapan kita ya paling tidak harus bisa stabil kembali (tarif listrik) karena kalau tidak ada aksi kita ni, takutnya nanti berlanjut dengan berbagai alasan.

Kemudian bagaimana nanti pada saat pertemuan itu, betul-betul bisa berjalan dan normal kembali lah. Jadi kita ingin juga tau dari mana dasarnya dia hitung 3 bulan terakhir, kenapa bisa terjadi lonjakan jadi semua itu nanti kita minta pertanggungjawabannya," harapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved