Geger Pernikahan Sesama Jenis, Calon Mempelai Wanita sudah Tahu, tapi Terlanjur Cinta, 4 Faktanya
Pernikahan sesama jenis membuat geger, calon mempelai wanita sudah tahu, tapi terlanjur cinta, ini 4 fakta kejadiannya.
Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama ( KUA ) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).
3. Penjelasan Resmi Polisi
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.
Dua perempuan tersebut adalah MAS dan MIT. Keduanya melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/6/2020) lalu.
"Semalam memang diamankan di sini (Donri-donri), karena yang perempuan MAS berasal dari sini. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang adalah perbuatan ilegal di Indonesia.
4. Identitas Calon Pengantin Pria Sudah Diteliti, Memang Perempuan Juga
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi
Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.
"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.
Pernikahan keduanya dibenarkan oleh Kepala Desa Baringeng, Andi Aris.