Pria Ini Akhirnya Gigit Jari Usai Setor Rp 1,8 Miliar Demi Anaknya Masuk Akpol, Begini Nasibnya Kini

Seorang warga Sidomulyo mengaku telah menyetor uang Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa Lulus seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.Co/HO/Polda Kaltim
(ilustrasi) Biro SDM Polda Kalimantan Timur menggelar Sidang Penetapan Kelulusan Penerimaan Calon Taruna Akpol tingkat Panda Kaltim dan sidang kelulusan sementara Bintara PTU, Bakomsus dan Tamtama Polri T.A. 2019 di Gedung Dome Balikpapan, Selasa (25/6/2019) kemarin. 

• 18 Calon Praja IPDN Asal Kaltara Ini Lulus Tes Akhir, Selanjutnya Digembleng di Akpol Semarang

Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.

Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka Sr, polisi tetap menerima.

“Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima,” ujar Tri.

Janjikan Masuk Akpol

Sr (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap S karena diduga melakukan penipuan.

Sr dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan S diamankan di kediamannya.

• Dijanjikan Lolos Akpol, Pria Ini Ditipu Pegawai MA Gadungan Rp600juta, Sempat Diberi Latihan Fisik

• 13 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Junior Dikeluarkan, Ini Inisial dan Nasib 1 Pelaku Utama

Sr dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.

“Iya benar, dilakukan penjemputan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).

Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akpol.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved