Tak Hanya KK, Ini Dokumen Kependudukan Lain yang Bisa Cetak Sendiri Awal Juli 2020 Pakai Kertas HVS
Tidak hanya Kartu Keluarga, administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian dapat dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai awal Bulan Juli 2020, Kartu Keluarga (KK) dapat dicetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS.
Tidak hanya KK, administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan kematian dapat dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, siap dengan program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.
• Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Agar Anak Masuk Akpol, Pria Ini Akhirnya Gigit Jari, Begini Nasibnya Kini
• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat
• Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 Tak Ada, Tayangan Liburan Pengganti Tugas TVRI Senin 15 Juni 2020
• Aktor India Sushant Singh Rajput Tewas Gantung Diri, Sempat Ucapkan Duka Cita untuk Mantan Manajer
"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan program dari pusat, termasuk juga pencetakan KK dan akta yang menggunakan kerta HVS ini," ujarnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (08/06/2020).
Prosedur pengurusan mencetak KK dengan menggunakan Kerta HVS tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online.
Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kemudian, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.
Namun pelaksanaan cetak KK menggunakan Kertas HVS tersebut nantinya akan sesuai dengan sumber daya yang mendukung dan kemampuan daerah masing-masing.
"Ini lihat nanti sesuai kemampuan daerah masing-masing, yang jelas Disdukcapil Kota Palembang siap," ujarnya.
• Ada Pembaruan di Kolom Kartu Keluarga Baru, Disdukcapil Penajam Lakukan Pemutihan, Warga Segera Urus