Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Komentar Banyak Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Terungkap alasan Mahfud MD tak ingin komentar banyak kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kompas.com
Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Respon Berlebih Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 

Saya ini koordinator, menteri koordinator bukan menteri eksekutor," tandasnya.

Anji Manji Sebut Pengadilan Tidak Selalu Berujung Keadilan, Singgung Kasus Penyerang Novel Baswedan?

Tuntutan satu tahun penjara kepada kedua pelaku, kata Mahfud MD, kejaksaan tentu mempunyai alasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi Itu biar kejaksaan dan itu ada alasan-alasan hukum yang tentu bisa mereka pertanggungjawabkan sendiri," tegasnya.

Seperti diketahui, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis dituntut hukuman satu tahun penjara.

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram Novel Baswedan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan: Itu Urusan Kejaksaan", https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/17040691/mahfud-md-soal-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-itu-urusan-kejaksaan.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Dony Ap
 dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Proses Hukum Penyerangnya, Novel Singgung Tanggung Jawab Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/11571031/soal-proses-hukum-penyerangnya-novel-singgung-tanggung-jawab-jokowi?page=all#page2.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved