DPRD Kukar Ingin Dorong Partisipasi Swasta Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga
DPRD Kukar ingin mendorong partisipasi perusahaan swasta agar turut membayarkan warga sekitar lingkungan kerja menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Bamperda DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa (16/5/2020) mengatakan, ingin mendorong partisipasi perusahaan swasta agar turut membayarkan warga sekitar lingkungan kerja menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, DPRD Kukar juga mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar.
"Kami undang agar kita bisa pastikan pendapatan daerah itu optimal. Sehingga nantinya juga bisa kita optimalkan alokasi untuk bantuan iuran BPJS," kata Ahmad Yani.
Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan daerah di Kukar yang perlu dioptimalkan. (*)
Baca Juga
Alasan Pemerintah Jokowi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Jadi Standar, Terawan: Optimalkan JKN
Punya Utang Jatuh Tempo Rp 6,5 Triliun, Begini Cara BPJS Kesehatan Melunasinya, Kategori Gagal Bayar
Dipicu Balita Bocor Jantung tak Dilayani Bupati Barito Kuala Hentikan Kerjasama BPJS Kesehatan