Jadwal Masuk Sekolah SD Mulai September, Kapan Giliran SMP dan SMA? Nadiem Makarim Beri Jawaban

Simak jadwal masuk sekolah SD mulai September, kapan giliran SMP dan SMA? Mendikbud Nadiem Makarim beri jawaban

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
MASUK SEKOLAH - Siswa mengantuk saat mengikuti perkenalan ruang kelas oleh wali kelas 1 pada hari pertama masuk sekolah di SDN 030 Balikpapan Utara, Senin (15/7). Pada hari pertama masuk sekolah ini, siswa baru hanya belajar tentang pengenalan lingkungan sekolah 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak jadwal masuk sekolah SD mulai September, kapan giliran SMP dan SMA? Mendikbud Nadiem Makarim beri jawaban.

Kemendikbud akhirnya mengizinkan sekolah di Zona Hijau menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka.

Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim.

Dari tahapan yang dibeber, sekolah SD paling cepat menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka, September.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan tahun ajaran baru sekolah bakal dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Hal itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Dapat Instruksi Khusus Jokowi, Idham Azis Minta Polisi Sikat Pejabat yang Coba Mainkan Dana covid-19

Jawaban Blak-Blakan Arya Sinulingga Soal Orang Titipan di BUMN, Respon dari Kritik Adian Napitupulu

Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli nanti.

Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau covid-19.

Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah.

Dalam presentasi keputusan Mendikbud yang diterima Tribunnews.com, jumlah wilayah dengan zona hijau ini sangat sedikit yakni hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 85 kabupaten/kota.

Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah atau sebanyak 429 kabupaten/kota.

Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved