Kantin Wajib Tutup, Syarat Sekolah di Zona Hijau Bisa Dibuka Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Menteri PEndidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengumumkan kapan sekolah akan dibuka pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Tribunnews/jeprima
Mendikbud Nadiem Makarim 

• Kabar Buruk Virus Corona, Indonesia Catat Angka Kematian covid-19 Tertinggi dalam Sehari

Untuk aktivitas ekstra kurikuler dan kegiatan lain di sekolah yang bisa mengumpulkan banyak siswa, maka ditiadakan.

Termasuk kantin juga tidak diperkenankan buka.

Adapun Penyusunan Keputusan Bersama Kementerian tentang panduan tersebut diumumkan secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020) sore.

Untuk narsumbernya dari Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemenag. Sedangkan narasumber webinar lain ialah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dan Ketua Komisi X DPR RI.

(*) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Syarat Sekolah Dibuka Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Kantin Wajib Tutup, Ketentuan Mendikbud Nadiem, https://medan.tribunnews.com/2020/06/16/syarat-sekolah-dibuka-tahun-ajaran-baru-20202021-kantin-wajib-tutup-ketentuan-mendikbud-nadiem?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved