Kurikulum 13 tak Sesuai Metode Pembelajaran Daring, Disdik Balikpapan Konsultasi ke 3 Direktorat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 kembali dilakukan via daring seperti s

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 kembali dilakukan via daring seperti sebelumnya.

Ini sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hanya membolehkan pembelajaran tatap muka dilakukan pada wilayah berstatus zona hijau.

Maka otomatis Balikpapan pun masih belum bisa menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, Balikpapan masih masuk ke dalam wilayah berstatus Zona Merah.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan dari beberapa evaluasi yang ada terdapat beberapa kendala yang membuat pembelajaran via daring menjadi tak maksimal.

Baca juga: Nurlaila Kenakan Gaun Pengantin Saat Dilantik jadi Anggota PPS di Balikpapan, Dijemput Waktu Resepsi

Baca juga: Disdik Kutim Siapkan Aplikasi Belajar Online Dengan Fitur Lebih Baik Agar Siswa Lebih Bahagia

Ia menyebut salah satunya kurikulum yang dipakai dianggap tak sesuai dengan metode pembelajaran via daring.

"Kurikulum pembelajaran daring harus disesuaikan. Tidak bisa kita menggunalan Kurikulum 2013 yang kemarin membuat repot para orang tua," ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, kurikulum ini lebih banyak memuat pembelajaran secara tematik, memperbanyak soal, dan pendalaman materi.

Maka itu di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19 ) ini, ia meminta agar kebijakan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan situasi yang ada.

"Tidak mungkin pembelajaran yang normal dengan kurikulum 2013, kita harus melaksanakan juga dengan daring. Pasti akan ada penyesuaian kurikulum," katanya.

Untuk itu, saat ini Disdikbud Balikpapan pun tengah melakukan kordinasi kepada tiga Direktorat, yakni pada Direktorat Dikdas, Direktorat Pendidikan Dasar, dan Direktorat Pendidikan Menengah.

Pihaknya akan melakukan konsultasi mengenai perubahan kurikulum dengan dilakukannya pembelajaran via daring.

"Mudah-mudahan ada edaran lebih lanjut mengenai penyesuaian di kabupaten/kota yang daerahnya melakukan pembelajaran tidak boleh dengan tatap muka," ujar Muhaimin.

Baca juga: Jelang New Normal, DP3 Balikpapan Imbau Para Petani tak Tanam Satu Jenis Tanaman Secara Bersamaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved