BKPSDM Penajam Paser Utara Setor 3 Nama Peserta Open Buiding di 4 OPD, Hasil Terpilih Tunggu Bupati
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah menyetorkan tiga nama peserta lelang jabatan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipilih.
Diketahui, Pemkab PPU telah membuka lelang jabatan terbuka untuk empat OPD diligkungan Pemerintahan PPU untuk menempati posisi Kepala OPD.
Keempat OPD tersebut di antaranya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar), Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asisten I Setkab PPU serta Kepala BKPSDM PPU.
Sekretaris BKPSDM yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan tiga nama kandidat untuk tiap OPD, hanya saja terkait penetuan siapa yang akan dipilih nantinya, masih menunggu arahan dari Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM).
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
“Ada tiga nama untuk Disbudpar, tiga nama untuk BPBD, dua nama untuk Assisten I Setkab PPU dan dua nama untuk BKPSDM. Kalau yang dua nama kita setor itu mestinya tiga, tapi satu di masing-masing OPD ada yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk proses pelantikannya nanti, para peserta yang terpilih menduduki jabatan kepala OPD terkait tetap hadur hadir untuk melakukan sumpah jabatan, hanya saja tinggal diatur jaraknya.
Namun, untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ada dua ipsi, yakni bisa hadir langsung atau juga bisa melalui video conference.
Baca Juga: Masuk Mall Sambil Bawa Narkoba, Bandar Sabu di Balikpapan Diciduk Tim Opsnal Polsek
“Tapi peserta yang diambil sumpahnya tetap harus hadir di satu ruangan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, ia juga tidak menjamin posisi empat OPD yang di lelang tersebut akan ditempat oleh para peserta lelang jabatan terbuka, walaupun nantinya ada posisi OPD yang dilelang itu dijabat oleh pejabat yang merupakan pejabat pindahan dari OPD lain, hal tersebut menurut dia tergantung keputusan dari PPK itu sendiri.
“Kalaupun nanti ada eselon 2 perpindahan kan nanti bisa didiskusikan lagi,” tutupnya.
( TribunKaltim.co )