Darurat Narkoba
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Tarakan Kurang Lebih 2 Kg
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) musnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Kaltara.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) musnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Kaltara. Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan bahwa berat keseluruhan jenis sabu yang dimusnahkan kurang lebih 2 Kg.
"Sebenarnya kurang lebih 2 Kg, sebenarnya pada saat press release penindakan kan sudah ada datanya itu. Kita disini kesempatan ya musnahkan saja.
Tentunya sebagian disisihkan untuk barang bukti sebagian disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus covid-19, Begini Solusinya
Dalam agenda pemusnahan ini, ada 3 tersangka dari 2 kasus Narkotika yang berbeda. "3 tersangka, yang 1 tersangka di tangani oleh BNNK Tarakan, yang 2 tersangka ditangani BNNP Kaltara," ungkapnya.
Adapun inisial dari 3 tersangka narkotika tersebut yakni
A (31) asal Tarakan dan HK (42) asal Malinau. Kedua tersangka ini berperan sebagai kurir dalam kasusnya.
Sebagai informasi, kasus pengungkapan 2 tersangka ini, telah diterbitkan di Tribunkaltim.co, pada 11 Mei 2020.
Kemudian tersangka selanjutnya yakni SU (29) asal Tarakan. Dalam kasus ini dirinya perberan sebagai pengedar Narkotika.
"Untuk pengembangan kasusnya tetap kita lakukan tapi kita tidak bisa cerita lah di sini.
Baca Juga: Inilah Pesan Adik untuk Ruben Onsu Sang Kakak yang Kini Hadapi Problematika Ayam Geprek Bensu
Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Favorit di Dunia Maya, PKB Menilai Para Gubernur Itu Rajin Kerja dan Bangun Citra
Karena namanya kejahatan narkotika ini apa lagi dia pengedar dia tidak mungkin berdiri sendiri," terang dia.