Di Mata Najwa,Novel Baswedan Sebut Upaya Memfitnah Orang yang Berantas Korupsi Terjadi Terus-menerus

Novel Baswedan membongkar fakta bahwa ia juga menjadi korban rekayasa dalam kasus pencurian sarang burung walet.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepada Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Novel Baswedan menyebut upaya untuk memfitnah orang yang berjuang memberantas korupsi terjadi terus-menerus.

Novel Baswedan membongkar fakta bahwa ia juga menjadi korban rekayasa dalam kasus pencurian sarang burung walet.

Seperti diketahui, beberapa tahun lalu Novel Baswedan sempat diperkarakan dalam kasus penanganan pencurian sarang burung walet.

Kasus pencurian sarang burung walet ini terjadi saat Novel Baswedan masih bertugas di daerah belum menjadi penyidik KPK

 Kabar Gembira Penemuan Kombinasi Obat Corona, Rupanya Bahan Banyak di Pasaran & Terdaftar BPOM

 Ramalan Zodiak Kamis 18 Juni 2020, Leo Diliputi Keberuntungan, Scorpio Tak Sesuai Harapan

 Materi dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis 18 Juni 2020, Jawaban dan Soal TVRI 18 Juni Tak Ada

 Bukan dari Wuhan, Penelitian China Justru Temukan Virus Corona Berasal dari Asia Tenggara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan mengatakan dirinya adalah korban rekayasa dalam kasus pencurian kasus sarang burung walet yang dituduhkan padanya.

Hal itu, terlihat dari temuan dan rekomendasi Ombudsman terkait pelaporannya atas kasus tersebut.

"Benar. Korban rekayasa," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2020) malam.

Menurut Novel, Ombudsman sudah memaparkan beberapa temuan terkait kasus sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.

Hasilnya, Ombudsman menyebut ada malaadministrasi dan rekayasa dalam kasus yang dituduhkan padanya.

"Ingat lho rekomendasi dari Ombudsman itu mengikat dan harus dilaksanakan, tidak dilaksanakan apa itu? Ombudsman mengatakan bahwa kurang lebihnya, alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi," ujarnya.

Mata Najwa 17 Juni 2020 'Novel tak Berujung' Novel Baswedan Hadir Langsung
Mata Najwa 17 Juni 2020 'Novel tak Berujung' Novel Baswedan Hadir Langsung (Instagram/najwashihab)

Mata Najwa Tadi Malam Ulas Kasus Novel Baswedan, Sosok Jenderal Bintang 2 yang Bela Pelaku Disorot

Cara Unik Najwa Tanggapi Video Bintang Emon Sindir Tuntutan Penyerang Novel, Maaf Tak Sengaja Repost

Ia melanjutkan, Ombudsman juga mengeluarkan rekomendasi pengusutan terhadap oknum yang melakukan rekayasa kasus tersebut.

Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh pihak yang dituju oleh Ombudsman.

"Masa iya orang sudah bekerja benar diserang, dikerjain, dikriminalisasi terus harus dihukum dengan perkara kriminalisasi? Kan kebalik," tuturnya.

"Harusnya yang melakukan kriminalisasi itu yang harus diusut. Jadi pola pemikiran ini yang menurut saya sengaja dibuat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved