Kepala BPJT Bantah Pernyataan Rektor Uniba yang Sebut Tarif Tol di Jawa Rp 200/Km, Ini Data Riilnya
Pernyataan Ketua Perlindungan Konsumen Nusantara Balikpapan, Piatur Pangaribuan soal tarif tol di Pulau Jawa senilai Rp 200 per kilometernya langsung
Baca juga: Kabar Buruk Virus Corona Meningkat di Surabaya, Wilayah Risma Harus PSBB Lagi?
Baca juga: BREAKING NEWS Sempat Sepekan Zero, Bontang Tambah 2 Kasus Positif Covid-19 Asal dari Zona Hitam
Keganjilan yang dimaksud adalah tarif tol pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) ini, berkali lipat lebih mahal dari tarif tol di Pulau Jawa.
“Berbeda 100 persen dengan Pulau Jawa, sehingga terjadi dikotomi. Bandingkan dengan Pulau Jawa, tarifnya hanya Rp 200 per kilometer,” ujar Piatur Pangaribuan yang telah terbit di Harian Tribun Kaltim, pada Selasa (16/6/2020) lalu.
“Kita malah Rp 1.000. Sebagai penyumbang APBN terbesar ketiga di Indonesia, masyarakat Kalimantan Timur diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Pemberlakuan tarif tol Rp1.200 per kilometer ini dinilai mencekik. Tidak relevan dan masuk akal jika menilik biaya hidup warga Bumi Etam yang tinggi sehingga harus ada timbal balik.
“Masyarakat harus dapat transparansi sesuai asas kepatuhan yang ada. Juga soal anggaran yang digunakan untuk membangun jalan tol. Yang sebagian besar bersumber dari APBN dan APBD,” katanya.
Jika menggunakan uang rakyat, kata Piatur, harusnya tarif lebih merakyat. Maka lembaga konsumen, lanjutnya, akan mengambil langkah karena menyangkut kepentingan publik.
“Kami akan bersinergi dengan DPRD Kaltim dan Pemerintah, untuk memperjuangkan tarif tol. Apalagi modal awal pembangunan dari kita, sehingga harganya bisa bersaing dengan Jawa,” katanya.
Langkah awal yang dilakukan DPRD Kaltim, kata Piatur, sudah benar, yakni bersurat. Di luar itu, pihaknya dari masyarakat perlindungan konsumen bisa mensomasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jika tidak dihiraukan, kami bisa mengambil langkah lebih jauh yakni judicial review. Azasnya keadilan, karena modal awalnya dari kita,” ucapnya.
“Saya memuji sikap tegas yang diambil Komisi III DPRD Kaltim, yang akan menyurati pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Saya mendukung penundaan pemberlakuan tarif dan penurunan tarif yang berjalan saat ini,” ujarnya. (*)