CPNS 2019

Kabar SKB CPNS Terbaru, BKN Bahas Jadwal Pelaksanaan Bersama DPR Selasa 23 Juni, Cek Gaji Bila Lulus

Simak kabar terbaru jadwal SKB CPNS, BKN akan menggelar rapat bersama dengan DPR RI, apa yang dibahas?

Editor: Doan Pardede
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
JADWAL SKB CPNS - (ilustrasi) Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Seperti diketahui, SKB CPNS ini harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.

Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia maka pelaksanaan SLB CPNS menjadi tertunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Berbagai isu juga sempat mencuat gara-gara pelaksanaan SKB CPNS ini tak kunjung jelas.

Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat

Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat

Nasib Rekrutmen CPNS 2020 Gara-gara Covid-19, Pelamar Umur Pas-pasan Terancam Kubur Impian Jadi PNS?

Kisah Pilu Pelamar CPNS, Lulus Tapi Tak Diundang Pelantikan, Diduga Diskriminasi Peserta Disabilitas

Di antaranya, usulan agar SKB CPNS ditiadakan dan cukup diganti rangking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja hingga sempat beredar waktu pelaksanaan sudah dipastikan digelar bulan Agustus - September.

Badan Kepegawaian sendiri sudah memberikan klarifikasi seputar kabar yang beredar, yakni SKB CPNS tetap digelar dan informasi yang menyebutkan bahwa akan digelar Agustus - September adalah hoax.

BKN bersama DPR RI akan membahas jadwal SKB CPNS

Update terbaru, BKN masih terus menggodok finalisasi jadwal SKB CPNS 2019.

Bahkan BKN akan menggelar rapat bersama dengan DPR RI pada Selasa (23/6/2020).

Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, salah satu yang akan dibahas dalam rapat dengan DPR RI itu adalah menyangkut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.

"Akan banyak yang dibahas, termasuk itu (jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019," kata Paryono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (22/6/2020).

Dalam kabar sebelumnya, BKN menyebut bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan digelar setelah pelaksanaan SKD sekolah kedinasan.

Kabar Terbaru SKB CPNS, Ini 5 Poin Penting Rapat Panselnas Soal Penetapan Jadwal, Bakal Mundur Jauh

Nasib Rekrutmen CPNS 2020 Gara-gara Covid-19, Pelamar Umur Pas-pasan Terancam Kubur Impian Jadi PNS?

SKD sekolah kedinasan tersebut direncanakan digelar antara bulan Juli - Agustus 2020.

Sehingga diperkirakan SKB CPNS 2019 baru dapat dilaksanakan antara bulan Agustus sampai Septermber 2020.

Tapi jadwal tersebut masih sangat tergantung terhadap kondisi pandemi covid-19 di Indonesia.

Pelamar malah senang SKB CPNS ditunda

Bila sebagian pelamar CPNS resah dengan tidak kunjung jelasnya jadwal SKB CPNS, lain hanya dengan Munawarah.

Munawarah salah satu calon peserta rekrutmen CPNS di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Munawarah mengaku memaklumi, terkait SKB yang sebelumnya dijadwalkan beberapa hari setelah hasil SKD diumumkan, ditunda karena dampak covid-19.

Munawarah juga mengaku mengambil hikmah di tengah pandemi ini, karena ia bisa lebih punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri.

Dengan semakin baiknya persiapan ini, tentu kesempatan mendapat nilai SKB yang lebih baik lebih besar dan imbasnya peluang Lulus juga menjadi lebih besar.

Kabar SKB CPNS Terbaru, Pelamar-pelamar 1 Instansi Ini Dulu Rela Beri Uang Asal Lulus, Tembus Rp 1 M

CPNS 2020 Ditiadakan, Nasib Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Masih Menunggu Restu Presiden Jokowi

"Dengan ditundanya tes SKB, ada hikmah diambil. Saya bisa lebih banyak waktu belajar dan mempersiapkan diri," jelasnya.

Padahal jika tidak ada penundaan, sesuai dijadwalkan SKB dilaksanakan BKPSDM beberapa setelah hasil di SKD diumumkan.

"Jadi ada hikmahnya," tutup Munawarah.

Intip daftar gaji PNS, CPNS baru Lulus ternyata cukup besar

Perbedaan gaji Terbaru PNS 2020, Golongan 1 Rp 1,5 Juta Sedang Golongan 4 Rp 5.9 Juta, Ini Daftarnya

Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah dinyatakan lulus semua tahapan tes, para PNS akan bertugas dan berhak menerima gaji sesuai ketentuan pemerintah.

Selain gaji pokok, pegawai akan diberikan gaji tunjangan sesuai ketetapan masing-masing daerah.

Inilah rincian terbaru gaji PNS 2020, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4.

Selain menerima gaji pokok, PNS juga bakal mendapatkan tunjangan fungsional kataloger.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2019, ada Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger, yang selanjutnya disebut Tunjangan Kataloger.

Rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

gaji PNS golongan 2

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

gaji PNS Golongan 3

PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).

Rincian:

IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

gaji PNS golongan 4

Rincian:

IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVD: RP 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Tunjungan Kataloger adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

PNS akan diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan.

Berikut jumlah Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger:

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

1. Kataloger Ahli Madya: Rp 1.260.000

2. Kataloger Ahli Muda: Rp 960.000

3. Kataloger Ahli Pertama: Rp 540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

1. Kataloger Penyelia: Rp 780.000

2. Kataloger Pelaksana Lanjutan/ Mahir: Rp 450.000

3. Kataloger Pelaksana/Terampil: Rp 360.000

4. Kataloger Pelaksana Pemula: Rp 300.000

IKUTI >> UPDATE CPNS 2019

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Besok, BKN Bahas Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Bersama DPR RI, Siap-siap Hasilnya , di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tes SKB CPNS 2020 Ditunda, Begini Peserta CPNS dari Kotabaru Menyikapinya dan di Tribunnews.com dengan judul Rincian gaji Terbaru PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Berikut Rinciannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved