BNNP Kaltara Ungkap Sabu 6 Kg
BNNP Kaltara Ungkap Kasus 6 Kg Sabu, Begini Kronologinya
Dari informasi itu, bahwa ada speed boat yang mencurigakan berjangkar di perairan pantai amal.
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara langsung gerak cepat, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah speed boat yang berada di perairan Pantai Amal.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak saat usai melaksanakan press release pengungakapan kasus narkotika jenis sabu.
Diketahui informasi dari masyarakat tersebut didapatkan sekira pukul 09.00 Wita.
Dari informasi itu, bahwa ada speed boat yang mencurigakan berjangkar di perairan pantai amal.
Dikarenakan Pantai Amal tersebut sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika, sehingga petugas BNNP Kaltara bekerjasama dengan petugas Bea Cukai Tarakan untuk melakukan patroli bersama.
"Mungkin masyarakat ini melihat perilaku pelaku itu mungkin seperti suatu anomali gitu nah yang tidak wajar.
Baca Juga
Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Bontang, 2 Pengedar Dibekuk Polisi
Simpan 2,08 Gram Sabu, Pemuda di Jenebora PPU Ini Diringkus Polisi
Kronologis Pengungkapan 65 Kg Sabu, Tersangka Pakai Dua Mobil dari Kaltara ke Kaltim
Terus kita kembangkan informasi ini kita mengajak rekan-rekan dari Bea Cukai bersama-sama menindak lanjutinya," ujar dia, Selasa (23/6/20)
Kemudian sekira pukul 11.50 Wita, tim gabungan tersebut menemukan 1 unit speed boat berwarna hijau putih yang sedang berjangkar itu.
Pada saat penggeledahan tim gabungan menemukan 1 buah tas berwarna cream yang setelah dibuka, berisi bungkusan plastik berwarna hitam
"Waktu dibuka plastik itu ternyata ditemukan 6 bungkus (sabu) ternyata berat semuanya 6 kg (masing-masing bungkus seberat 1 Kg) di daerah perairan Pantai Amal.
Ini atas 2 tersangka, 1 inisial ES (39) dan 1 lagi inisial EY (36)" ungkap Henry.