Breaking News

BNNP Kaltara Ungkap Sabu 6 Kg

Kepala Bea Cukai Tarakan Sebut Perlu Kontribusi Masyarakat dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkotika

Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin mengatakan Banda Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) maupun BNNK Tarakan.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin mengatakan Banda Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) maupun BNNK Tarakan dan Kepolisian secara continue bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin mengatakan Banda Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) maupun BNNK Tarakan dan Kepolisian secara continue bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

"Jadi saya rasa apa yang kita lihat bersama, ini adalah bukti nyata bahwa peran semua elemen, tidak hanya pemerintah tetapi juga sumbangsi dari masyarakat itu sangat penting (dalam memerangi penyalahgunaan narkotika)" ujar dia, Selasa (23/6/2020).

Ia mengatakan Tarakan ini karakteristik geografisnya sangat unik. Uniknya, kurang lebih 1000 pintu masuk jalur tikus yang harus diawasi.

"Karena kita kepulauan ya tentu kita berada di jalur pantai yang panjang. Ya ini mungkin sangat menantang buat kami. Sehingga kami merasa bahwa peran pemerintah tidak cukup kalau tanpa didukung oleh sumbangsi atau kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Menurutnya, titik poin dari penegak hukun yakni menekan supplier reduction. Sementara, diharapkan pada kalangan masyarakat terutama media yakni demand protectionnya, sehingga penyalahgunaan narkotika ini dapat berkurang.

"Karena tentu ada hubungan timbal balik supply demand ketika ada orang menginginkan narkotika maka secara otomatis akan mencari cara untuk mendapatkannya.

Nah mungkin disini bagaimana kita mengedukasi para generasi muda kita supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Akan sulit jikalau tidak ada sinergi yang baik antara semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ditambahkan pula oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak, bahwa bangga dapat memberantas peredaran gelap narkotika ini, namun disisi lain juga, ada miris jika pengguna itu setiap orang menggunakannya 1 gram narkotika.

"Sebenarnya sedih kita mendengarnya tapi itulah kenyataannya. Jadi di satu sisi kita menekan pemasokannya.

Pasokan-pasokan itu kita tekan dengan upaya penindakan, di sisi lain juga saya mau menghimbau kepada masyarakat kita coba tekan ini laju permintaan," tambah dia.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

Tak hanya menekan pemasoknya, namun menekan juga penggunaannya, agar upaya bangsa kita terbebas dari penyalahgunaan narkotika ini.

"Karena dampaknya ini bukan hanya individu-individu dari luar pengguna itu saja, dampaknya adalah kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tutupnya.

Bongkar Kasus Sabu 6 Kg

Badan Narkotika Nasional Provinsi  ( BNNP ) Kalimantan Utara mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Selasa (23/6/2020).

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers yang digelar di kantor BNNP Kaltara di Jalan Teuku Umar Nomor 31 Kota Tarakan.

Dalam pengungkapan kasus narkotika berjenis sabu ini, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan bahwa jumlah sabu ini seberat 6 Kg.

Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, pihak BNNP Kaltara berhasil mengamankan 2 tersangka yang merupakan warga Tarakan.

Adapun identitas dari kedua tersangka yaknicES (39) seorang Laki-Laki warga Kelurahan Lingkas Ujung dan bekerja sebagai tukang las.

Baca Juga

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Seberat 65 Kg, Hendak Diedarkan di Kaltim

NEWS VIDEO Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 65 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia

Kronologi Penangakapan Kurir Sabu Seberat 65 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kalimantan Timur

Pada kasus ini, ES berperan sebagai pelaku utama dalam pengedaran sabu seberat 6 Kg.

Kemudian pelaku kedua yakni EY (36) seorang Laki-Laki warga Kelurahan Sebengkok. Ia bekerja sebagai ABK speed boat.

Dalam kasus ini juga, ia berperan sebagai pelaku yang turut serta membantu peredaran sabu dengan berat 6 Kg tersebut.

Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020

"Jadi bukan 2 orang ini saja yang menjadi pelaku, ada 1 pelaku yang masuk dalam daftar pencarian (DPO) kita. Inisialnya LD," ujar Brigjen Pol Henry Simanjuntak.

Henry mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan kasus. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan tahapan pengembangan kasusnya.

"Tunggu saja nanti ya, kita belum bisa sampaikan di sini (di kegiatan pengungkapan kasus)" lanjut dia.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved