Pilkada Berau

KPU Berau Targetkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2020 Capai 77.5 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 mencapai 77.5 persen.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, target tersebut sesuai Terget KPU RI yang menargetkan 77.5 persen partisipasi publik di 270 daerah dalam Pilkada serentak Desember 2020 meskipun diselenggarakan saat pandemi covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 mencapai 77.5 persen.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, target tersebut sesuai Terget KPU RI yang menargetkan 77.5 persen partisipasi publik di 270 daerah dalam  Pilkada serentak Desember 2020 meskipun diselenggarakan saat pandemi covid-19.

Untuk mencapai target tersebut KPU Berau berharap instansi terkait dari ambil bagian dalam mensosialisasikan Pilkda 2020.

"Target itu berlaku seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada minimal 77.5 persen. Jadi bagaimana kita mensosialisasikan agar target itu bisa tercapai," katanya, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga

Tunggu Keputusan Pusat, TNI Polri Siap Amankan Proses Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Utara 

Tahapan Pilkada Mulai Bergulir, KPU Berau Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Sasar Instansi Terkait

Hasil Survei Pilkada Solo, Popularitas Gibran Rakabuming Nyaris Sempurna, Putra Jokowi: Matur Nuwun

"Target Pilkada itu bukan hanya KPU melainkan instansi terkait harus ikut terlibat seperti Kesbangpol untuk melakukan sosialisasi," tegasnya.

Terkait jika ada pasien covid-19 yang menjalani perawatan di ruang isolasi, Budi mengatakan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Ia menegaskan pasien covid-19 tetap bisa memilih dalam Pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Semua masyarakat yang berumur 17 tahun atau sudah menikah memiliki hak pilih. Terkait apabila ada yang masih diisolasi di RSUD itu tentu ada SOP,

Dan harus koordinasi dengan pihak rumah sakit sesuai standar. Jadi meskipun diisolasi itu tidak bisa menghilangkan hak pilih mereka dan kita fasilitas dan SOP nya kita bicarakan dengan petugas," tutupnya. (*)

Baca Juga

Syarwani Siap Lepas Jabatan Ketua Komisi I DPRD Kaltara Jika Golkar Tugaskan Maju Pilkada Bulungan

Golkar Prioritaskan Usung Kadernya di Pilkada Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Ini Siap Mundur

BKPP Berau Tegaskan Aparatur Sipil Negara Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada

Capt: Ketua KPU Berau Budi Harianto.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved