New Normal di Kutim

Bupati Kutim Tetap Ingatkan Mayarakat, New Normal Bukan Berarti Bebas

Kurang lebih tiga bulan lamanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 menjalankan tugas mulianya dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Bupati Kutim Ismunandar didampingi oleh Sekretaris daerah (Sekda) Irawansyah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kurang lebih tiga bulan lamanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 menjalankan tugas mulianya dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atua covid-19 di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati Ismunandar mengatakan bahwa selama tiga bulan lamanya menjalani tugas ini telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi mayarakat Kutim. Baik itu dari penjagaan di tiga titik pintu masuk, juga kepada relawan Tim medis.

"Alhamdulillah untuk semua itu besar manfaatnya baik itu penjagaan diportal maupun kerja keras kawan-kawan dikesehatan dan itu masih sampai sekarang," kata Ismu, Rabu (25/6/2020).

Kemarin pada Rabu (24/6) Pemkab telah menyayangkan bahwa Kutim telah new normal akan tetapi, Ismu tetap mengingatkan bagi mayarakat bahwa dengan diterapkannya new normal bukan berarti saat ini sudah bebas.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Jadi dengan kita kemarin sudah menyanangkan new normal tentu kita ingin menyampaikan pesan kepada mayarakat bahwa new normal itu bukan berarti bebas. Tetap dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan covid-19.

"Yang kita ingatkan bersama lagi bahwa itu bukan berarti normal yang sekenanya saja kita berjalan atau mengadakan acara atau kegiatan apaun tetapi beradaptasi tetap dengan porotokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan

Sedangkan untuk ijin kegiatan keramaian dalam new normal ini harus menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur,) akan tetapi Ismu belum menjelaskan seperti apa SOP yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan keramaian.

"Kedua nanti diinformasikan untuk ijin keramaian yang disampaikan oleh Kapolres tadi, ada SOP nya," paparnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved