Ricuh di Green Lake City

Soal Bantahan Perintah Serangan, Polisi Sebut John Kei dan Kuasa Hukum Bisa Beri Keterangan Apapun

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan pengakuan John Kei sebagai tersangka belum tentu dapat diperhitungkan di pemeriksaan

Capture YouTube Kompas TV
Kolase foto Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dan John Kei. 

"Kalau untuk pembunuhan di Duri Kosambi itu, Saudara John Kei bahkan tidak pernah menyuruh apapun," tegas Anton.

"Dia tidak tahu-menahu tentang itu," tambahnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dalih John Kei soal Serangan Bisa Tak Diperhitungkan, Polisi: Dia Bisa Beri Keterangan Apapun, https://wow.tribunnews.com/2020/06/26/dalih-john-kei-soal-serangan-bisa-tak-diperhitungkan-polisi-dia-bisa-beri-keterangan-apapun?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved