Berawal Saling Pandang Lalu Tersinggung, Dua Kelompok Remaja Baku Hantam, Berakhir Tragis

Hanya gegara saling pandang dalam kondisi mabuk hingga memicu rasa tersinggung, dua kelompok remaja di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, saling tusuk

NST
ilustrasi jenazah 

TRIBUNKALTIM.CO - Berawal hanya dari saling pandang lalu tersinggung, dua kelompok remaja di Lahat, Sumatera Selatan baku hantam

Hanya gegara saling pandang dalam kondisi mabuk hingga memicu rasa tersinggung, dua kelompok remaja di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, saling tusuk.

Salah satu pun harus berakhir tragis. 

 Sehari Setelah Jokowi Minta Covid-19 Jatim Ditekan, Jumlah Kasus Corona Jawa Timur Lampaui Jakarta

 Cek Ramalan Zodiak Sabtu 27 Juni 2020 Terbaru, Ada yang Unik Buat Libra, Cancer Bakal Berbunga-bunga

 Kedapatan Sedang Berduaan dengan Suaminya, Sang Istri Malah Dihajar Pasangan Selingkuh

 TERBARU, Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Siswa SD Kapan?

Dari peristiwa penikaman itu, satu pemuda bernama Delvin (18) tewas di tempat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban datang ke salah satu Cafe yang berada di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat pada Jumat (26/6/2020) dini hari.

Ketika di sana, korban dan pelaku terlibat perselisihan lantaran pengaruh minuman keras.

"Hal tersebut terjadi akibat saling pandang dan ketersinggungan. Kedua kelompok pemuda ini di bawah pengaruh alkohol,"kata Irwansyah dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Karena ketersinggungan tersebut, kelompok korban dan pelaku keluar kafe tepatnya di jalan setapak, pinggir Sungai Lematang, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.

ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah (NST)

Di sana, korban Delvin tewas usai dianiaya menggunakan senjata tajam.

"Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, diperkirakan ada sekitar 20 orang yang lakukan penyerangan terhadap korban," ujar Kapolres.

 Inilah 8 Jenderal Digadang-gadang Pengganti Kapolri Idham Azis Versi IPW, 3 Orang Masih Bintang Dua

 Mandikan Jenazah Mertua, 1 Ibu Hamil Positif Covid-19, Buntut Ambil Paksa Jenazah Terinfeksi Corona

 Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari Ambulans, Tiga Orang Menunggu di Liang Lahat Tanpa Masker

 Catatan Baru Lonjakan Covid-19 di Surabaya Mengkhawatirkan, 7.564 Terkonfirmasi Positif

AH Pencuri di Kota Bontang Masuk ke Rumah Korban Tanpa Ketahuan, Begini Nasibnya Sekarang

Sementara itu berita kriminal lainnya, pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang bersama jajaran Tim Opsnal Polsek di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (24/6/2020) malam.

Pemuda berinisial AH berusia 25 tahun terpaksa mendekam di penjara Mapolres Bontang. Usai perbuatannya mencuri telepon genggam milik orang yang pernah memberikannya tumpangan tinggal di Bontang.

Diketahui antara korban dan pelaku saling kenal. Pelaku pernah tinggal di rumah korban. Kala itu, korban iba lantaran pelaku tak memiliki tempat tinggal.

Dengan pengalaman tinggal di rumah korban, pelaku mengetahui persis kebiasaan korban yang jarang mengunci pintu rumah.

Hal itu dimanfaatkan pelaku secara diam-diam masuk ke dalam rumah korban, yang terletak di Jalan MH Thamrin RT 01, Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (23/6/2020) malam

Korban yang tertidur pulas. Tak sadar bila pelaku sudah merangsek masuk ke dalam rumah. Telepon genggam korban yang berada di ruang tengah langsung diembat pelaku. Kemudian ia kabur melarikan diri.

“Dia hafal kebiasaan korban, makanya tahu pintu tidak kunci," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Kamis (25/6/2020).

Korban yang bangun dari tidurnya kaget, lantaran telepon genggamnya raib. Atas kejadian tersebut ia melapor ke Polres Bontang. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta," ujarnya.

 Nama Anies & Sandi Disinggung, Tengku Zul Bocorkan Cara Agar Prabowo Lebih Pasti Menang Pilpres 2024

 Prakiraan Cuaca 33 Kota, Hari Ini Sabtu 27 Juni 2020, Peringatan Dini BMKG Wilayah Kalimantan Timur

 Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 27 Juni 2020 RCTI SCTV Trans TV, Drakor Indosiar, Mega Bollywood ANTV

 Telegram Kapolri untuk New Normal, Maklumat Penanganan Covid-19 Dicabut, Tegaskan Protokol Kesehatan

Polisi melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Jalan Melawai, Berbas Pantai, Bontang Selatan, Kota Bontang.

Tak sampai 24 Jam, polisi berhasil mengamankan pelaku lengkap dengan barang bukti berupa handphone Oppo F9 warna merah milik korban.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Bontang. Atas perbuatannya ia dijerat pasal 363 KUHPidana.

"Tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Bontang, AKP Suyono.

(Kompas.com/Aji YK Putra/ TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Saling Pandang dalam Kondisi Mabuk, Dua Kelompok Remaja Saling Tusuk, Satu Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2020/06/27/berawal-dari-saling-pandang-dalam-kondisi-mabuk-dua-kelompok-remaja-saling-tusuk-satu-tewas.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved