Kabar Artis

Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan Saat PSBB, Kapolsek Beri Penjelasan

Penampilan Rhoma Irama di acara khitanan di Pamijahan Kabupaten Bogor memancing kemarahan Bupati setempat.

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin - Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan Saat PSBB, Kapolsek Cibungbulang Beri Penjelasan 

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membantah bahwa dirinya telah memberi izin atau membolehkan event massal yang digelar masyarakat di Pamijahan.

Hal ini terkait dengan acara manggungnya Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor

"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa Rhoma Irama datang ke Pamijahan sebagai sahabat lama si pemilik hajat yang menggelar khitanan puteranya.

Raja dangdut tersebut hanya datang memenuhi undangan si pemilik hajat sebagai tamu undangan seperti kerabat dan kenalan si pemilik hajat yang lainnya.

Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.

"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf.

Minggu (28/7/2020), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.

 Virgo Cinta Tak Terbalas, Aries sedang Mesra-mesranya, Simak Ramalan Zodiak Cinta Senin 29 Juni 2020

 Terjawab Sudah Status Hubungan Nella Kharisma & Cak Malik, Terungkap Karena Celetukan Dory Harsa Ini

 Peringatan Dini BMKG Senin 29 Juni 2020: Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin Kencang & Petir

 Sejarah Hari Ini, 29 Juni Ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional, Bukan Hari Libur, 4 Faktanya

Ade mengatakan bahwa gelaran event-event sekarang sudah diperbolehkan.

"Alhamdulillah event udah boleh," kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).

Ade menjelaskan bahwa gelaran event kembali diperbolehkan setelah dicabutnya maklumat kapolri per tanggal 25 Juni 2020 yang mana kegiatan massal yang menimbulkan kerumunan kini boleh dilakukan.

"Mereka berpatokan ke situ (pencabutan maklumat Kapolri). Dan mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu, tidak bisa melarang mereka ke undangan," ungkap Ade Yusuf.

(Tribunnewsbogor.com /Naufal Fauzy/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Geram, Nyanyi di Acara Sunatan Saat Pandemi Covid-19 Tanpa Izin, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/06/29/rhoma-irama-bikin-bupati-bogor-berang-nyanyi-di-acara-sunatan-saat-pandemi-covid-19-tanpa-izin?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved