Virus Corona

Risma Sujud di Kaki Dokter, Blak-blakan Ungkap Tak Pantas Jadi Wali Kota Surabaya

Wali kota Tri Rismaharini alias Risma sujud di kaki Dokter, blak-blakan ungkap tak pantas jadi wali kota Surabaya, minta maaf atas kasus covid-19

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribun Jatim
Risma Sujud di Kaki Dokter, Blak-blakan Ungkap Tak Pantas Jadi Wali Kota Surabaya 

Seperti diketahui update penyebaran Virus Corona di Jatim dan Kota Surabaya masih tinggi.

Per 27 Juni 2020, ada tambahan 299 kasus positif covid-19 di Jatim sehingga total kasus kumulatif menjadi 11.170 kasus.

Surabaya sendiri bertambah 70 kasus covid-19 baru, sehingga total kasus kumulatif di Surabaya menjadi 5.414 kasus.

Per tanggal 28 Juni 2020, kasus baru covid-19 di Jatim mencapai  330 pasien dari 1.198 penambahan kasus baru covid-19 secara nasional.

Tingginya kasus baru covid-19 di Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat.

DPD Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Jawa Timur (HIPAKAD Jatim) ikut prihatin dengan penambahan kasus baru covid-19 di Jawa Timur yang tinggi.

Bahkan kasus pasien positif di Jawa Timur sudah menyalip DKI Jakarta.

Baca juga: 15 Vaksin Virus Corona Sudah Uji Klinis, Pengiriman Dimulai Akhir 2020, Negara Uni Eropa Sudah Pesan

Baca juga: Lima Hari Naik 37 Kasus Positif, Dua Blok Ruang Isolasi RSUD Kanujoso Balikpapan Kaltim, Sudah Penuh

Salah satu daerah yang menjadi zona merah di Jawa Timur yakni Kota Surabaya.

Ketua DPD HIPAKAD Jatim Priyo Effendy menyarankan agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberlakukan sanksi tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Priyo, penyebab utama penularan covid-19 di Jatim sulit ditekan lantaran masyarakat kurang disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Di sisi lain, petugas juga tidak tegas terhadap warga yang tidak disiplin.

Priyo menilai jika Pemkot Surabaya sebatas mengeluarkan imbauan dan teriak-teriak mengenai disiplin protokol kesehatan, bakal dianggap warga hanya angin lalu.

Untuk itu perlu ada sanksi tegas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved