Hadiri Rakor di Polda Kaltim, Gubernur Isran Noor Minta Wilayah Potensi Karhutla Rutin Dipantau
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Baca Juga
Antisipasi Karhutla, BPBD Berau Siapkan Armada dan Personel di Wilayah Rawan
Musim Kemarau, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo akan Tangani Karhutla Hingga Forum RT
Musim Kemarau, BPBD PPU Fokus Antisipasi Karhutla, Imbau Warga tak Buka Lahan Dengan Membakar Hutan
Sementara Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutannya menekankan seluruh pemerintah daerah agar terus dilakukan pemantauan karhutla, meskipun berada pada situasi covid-19.
Isran Noor menilai, karena dengan terjalinnya kerjasama yang baik, Kaltim bisa menangani karhutla lebih baik dari tahun ke tahun.
"Saya kira pemantauan pontensi karhutla itu harus terus ditingkatkan khususnya di wilayah-wilayah yang rawan karhutla. Harus bekerjasama dan saling berkoordinasi dengan instansi terkait agar karhutla tidak lagi terjadi wilayah Kalimantan Timur," pintanya. (*)