Rencana Pemekaran Daerah Samarinda Seberang, Ini Penjelasan Ketua Komisi I
Pembahasan yang mulai bergulir lama sejak tahun 2014 tersebut, mulai menunjukkan realisasi pada rapat gabungan yang diadakan DPRD Samarinda pada Senin
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM. CO, SMARINDA - Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru atau DOB Samarinda Seberang, Kota Samarinda mulai bergulir.
Pembahasan yang mulai bergulir lama sejak tahun 2014 tersebut, mulai menunjukkan realisasi pada rapat gabungan yang diadakan DPRD Samarinda pada Senin (29/6/2020) kemarin.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Pansus DOB, Pemkot Samarinda, Akademisi Unmul dan Pihak Kecamatan Samarinda Seberang.
Joha Faisal Ketua Komisi I, menyebutkan pada forum itu juga sudah disampaikan pemekaran daerah baru sudah dilakukan sosialisasi dengan masyarakat dan semuanya sepakat, bahkan kajian akedemisinya pun sudah selesai.
Baca juga; Hadiri Rakor di Polda Kaltim, Gubernur Isran Noor Minta Wilayah Potensi Karhutla Rutin Dipantau
Baca juga; Pengumuman PPDB Jateng 2020 SMA/SMK Selasa 30 Juni 2020 Malam Ini, Klik ppdb.jatengprov.go.id
Baca juga; Prediksi Menteri Aman dari Reshuffle Jokowi, Ada Bos Gerindra, Plus yang Disorot Adian Napitupulu
Namun ada beberapa hal yang menajdi suatu ketentuan, kalau mengacu hasil kepada hasil kajian akedemisi masih ada kelurahan yang dianggap tidak sesuai dari sisi luas.
"Tetapi itu di keluarkan tidak ada kaitannya dengan DOB, makanya kita kumpulkan untuk menjadikan satu bahasa. Bahwa nantinya menjadikan satu bahasa kajian akedemisi ini bisa diterima di Kementerian terkait dengan tujuan pembentukan daerah baru, itu tadi kita sepakatin," ungkapnya.
Joha Faisal menyebutkan kalau untuk membangun kota harus ada 4 kecamatan, Kalau kabupaten 5 kecamatan.
"Yang mana mau diambil, solusinya adalah dua-dua nya harus dijalankan, yang satunya kita mau mempercepat berarti kita mengahukan permohonan untuk mengambil 1 kecamatan. Itukan langkah yang tercepat," ucapnya.
"Tapi kalaunya kabupaten maka haurs membentuk dari awal, memekarkan dulu kelurahan, menjadi 25 kelurahan untuk menjadi 5 kecamatan," pungkasnya. (m14)
