Kabar Artis

Terungkap, Pemilik Hajat Tempat Rhoma Irama Nyanyi Bukan Orang Sembarangan, Camat Ungkap Sosoknya

Raja Dangdut tersebut diketahui menyanyi di depan massa saat acara khitanan di Pamijahan Kabupaten Bogor.

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Terungkap, Pemilik Hajat Tempat Rhoma Irama Nyanyi Bukan Orang Sembarangan, Camat Ungkap Sosoknya 

"Belum paham saya soal itu, karena kadang-kadang ke Jakarta beliau. Cuma itu saja yang kita tahu, Rhoma sahabat lama beliau, jadi istilahnya kalau beliau hajat, Rhoma kayaknya datang. Informasinya beliau juga tokoh kasepuhan Banten, cuman saya gak tahu persis namanya apa," ungkap Rosidin.

 Akhirnya Rhoma Irama Buka Suara Setelah Terancam Diproses Hukum Gara-gara Menyanyi di Acara Khitanan

 Geram Aksi Panggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Minta Semuanya Diproses Hukum

 Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan Saat PSBB, Kapolsek Beri Penjelasan

 Buntut Rhoma Irama ingkar janji, nekat manggung acara Khitanan di Bogor, polisi tak tinggal diam.

Belakangan nama Rhoma Irama santer dibicarakan setal hmenghadiri undangan Khitanan di di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebab dalam acara Khitanan tersebut, Rhoma Irama malah nekat manggung, sehingga kerumunan orang tak bisa dihindari.

Padahal wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB, yang melarang adanya kerumunan.

Buntut dari aksi nekat Rhoma Irama itu, polisi tak tinggal diam.

Bahkan polisi bakal memanggil Rhoma Irama hingga pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Kepolisian Bogor akan memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam acara Khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Sebelumnya, Rhoma Irama beserta sejumlah artis lainnya dinilai telah mengundang kerumunan saat tampil bernyanyi di acara Khitanan tersebut.

Padahal saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) proporsional.

"Ya semuanya diperiksa sesegera mungkin dan nanti kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai mengikuti rapat bersama Gugus Tugas di Pendopo, Cibinong, yang membahas aksi panggung pedangdut Rhoma Irama, Senin (29/6/2020).

Sekalipun hanya hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma dan pengisi acara lainnya dinilai sama saja menggelar konser yang mengundang kerumunan orang.

Roland menyebut bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain merupakan sebuah pelanggaran, ditambah tidak mengindahkan surat yang sudah dikirim sebelumnya.

"Baik itu penyelenggaranya, penyanyinya, nanti bisa kita tentukan mereka ini melanggar pasal apa dan berapa.

Nanti kita lihat hasil pemeriksaan sambil berjalan dan kita pelajari," kata Roland.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved