Virus Corona
Dana Covid-19 Rp 695,2 Triliun, Instruksi Jokowi ke Jajaran Idham Azis: Yang Korupsi Digigit Saja
Presiden Joko Widodo meminta Polri langsung menindak secara tegas pihak-pihak yang main-main terhadap anggaran penanganan wabah Virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO - Dana penanganan covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni Rp 695,2 triliun.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun menginstruksikan ke Polri untuk menindak tegas bila ada yang melakukan korupsi anggaran ini.
Jokowi meminta Polri langsung menindak secara tegas pihak-pihak yang main-main terhadap anggaran penanganan wabah Virus Corona.
• Achmad Yurianto Beber Fakta Mengejutkan di Jawa Timur, Sorot Jumlah Tes Spesimen di Wilayah Khofifah
• Ibu Raffi Ahmad Ogah Jalani Hubungan Serius Dengan Sule, Amy Qanita : Kalau Buat Kenyataan Jangan
• Meski Gadis ABG Itu Sudah Bersujud dan Dihimpit Pelaku, Pemukulan Terus Berlangsung, Video Viral
• Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola
"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi saat membacakan amanat Presiden pada peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Polri, lanjut Presiden Jokowi, harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah Virus Corona.
Pasalnya, anggaran penanganan covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.
"Penanganan covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," ujar Presiden Jokowi.
Meski demikian, Kepala Negara sekaligus meminta agar Polri mengedepankan aspek pencegahan dalam pengawasan anggaran penanganan wabah Virus Corona.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Polri untuk mempererat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi.
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama," tutur Presiden Jokowi.
Dengan demikian, ia pun optimistis pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal dan semakin banyak kekayaan negara yang terselamatkan.
SELENGKAPNYA NONTON VIDEO BERIKUT:
Perintah Terbaru Jokowi ke Jajaran Idham Azis, Terutama Bhabinkamtibmas Desa Saat Pandemi Covid-19
Simak perintah terbaru Jokowi Ke jajaran Idham Azis, terutama Bhabinkamtibmas desa saat pandemi covid-19.
Institusi Polri merayakan HUT Ke-74 Bhayangkara di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
• ILC TV One Tadi Malam Sujiwo Tejo Merasa Aneh, Kok Video Jokowi Ngambek ke Anak Buah Dipublish?
• Di ILC, Pertanyaan Rocky Gerung Ditandai Effendi Ghazali, Bisa Ungkap Maksud Kemarahan Jokowi
• Jokowi Merasa Kesepian dan Sendiri Hadapi Covid-19, Effendi Ghazali Beri Semangat Layaknya Liverpool
• Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 1 Juli, ANTV SCTV GTV RCTI: Brick Mansions & Film India Shah Rukh Khan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun memberikan perintah baru Kepada jajaran polisi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis.
Perintah Jokowi ini masih berkaitan dengan protokol Kesehatan selama pandemi Virus Corona.
Presiden Joko Widodo meminta Polri turun hingga Ke tingkat desa untuk mendisiplinkan pelaksanaan protokol Kesehatan pencegahan covid-19.
Penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penularan Virus Corona atau covid-19, antara lain mengenakan masKer, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik.
Ia mengatakan Polri memiliki instrumen, yakni satuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bisa diKerahkan Ke seluruh desa.
"Keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat sangat dibutuhkan mulai dari jajaran Mabes dan Polda, Polres dan Polsek sampai Bhabinkamtibmas di desa-desa.
Mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol Kesehatan," kata Jokowi dalam sambutannya pada HUT Bhayangkara Ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, ia juga meminta Polri menggerakkan personelnya untuk memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi.
Dengan demikian, penyaluran bansos berlangsung lancar dan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat terbantu di masa pandemi covid-19.
"Keterlibatan seluruh jajaran Polri dibutuhkan untuk aktif mengawal Kelancaran dan Ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga Keamanan dan Ketertiban agar situasi tetap kondusif tetap aman dan damai," tutur Presiden.
"Kita tidak boleh cepat menyerah.
Pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia merupakan cobaan yang berat.
Kita harus terus berikhtiar dan beKerja Keras untuk mengatasi permasalahan Kesehatan maupun permasalahan ekonomi," lanjut dia.
• Pengawalan Ketat TNI - Polri Ke 105 TKA China yang Tiba di Sulawesi Utara, Anggota DPRD Ikut Demo
Peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-74 Bhayangkara pada tahun ini diselenggarakan berbeda seiring adanya pandemi covid-19.
Upacara yang biasanya diselenggarakan secara langsung atau tatap muka kini dilakukan secara virtual.
Upacara bertempat di Istana Negara, Jakarta, serta live streaming dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Para peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara tahun ini, Polri mengusung tema Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.
Layanan Khusus di HUT Ke-74 Bhayangkara
Layanan SIM gratis ini berlaku di sejumlah wilayah di Indonesia mulai hari ini Rbau 1 Juli 2020 dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara.
Perlu diKetahui, bagi anda yang ingin memperpanjang maupun membuat SIM baru, bisa memanfaatkan layanan SIM gratis dengan syarat yang cukup mudah.
• Peringati HUT Bhayangkara Polres Berau Beri SIM Gratis untuk NaKes Covid-19 & Warga Kelahiran 1 Juli
• Jelang HUT Ke-74 Bhayangkara di Kalimantan Timur, Polres Berau Beri SKCK Gratis Buat Masyarakat
• Jelang Perayaan HUT Ke-74 Bhayangkara, Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Institusi Idham Azis menetapkan syarat layanan SIM gratis hari ini diberikan Ke masyarakat yang lahir tepat tanggal 1 Juli.
Hal ini seperti yang berlaku di Polres Bontang.
Caranya mudah, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya jika tercatat Anda lahir 1 Juli, maka berhak mendapatkan program SIM gratis ini.
Program SIM gratis ini diberikan dalam rangka menyambut HUT Ke-74 Bhayangkara yang jatuh setiap tanggal 1 Juli.
Kapolres Bontang AKBP BoyKe Karel Wattimena melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i mengatakan, dalam rangka HUT Ke-74 Bhayangkara menggratiskan proses biaya permohonan SIM A dan C bagi masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur yang lahir tanggal 1 Juli.
Baik untuk SIM baru maupun perpanjang, dengan syarat usia sudah memenuhi yaitu minimal 17 Tahun.
Lebih lanjut, Polres Bontang akan menggratiskan pengurusan SIM A dan C bagi pemohon yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli.
Untuk diKetahui, pengurusan baru SIM C pemohon harus membayar Rp 100 ribu.

• Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Polresta Balikpapan Berbagi dengan Sopir Angkutan Umum
Sedangkan perpanjangan sebesar Rp75 ribu.
Sementara SIM A diKenai Rp120 ribu, sementara Rp 80 ribu biaya perpanjangan masa berlaku.
"Tidak dibatasi untuk kuotanya", ungkapnya.
Kendati demikian, pemohon SIM harus tetap mengikuti prosedur pengurusan, tes tertulis dan praktik.
(*)
ArtiKel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Polri Turun Ke Desa, Disiplinkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/01/15221321/jokowi-minta-polri-turun-Ke-desa-disiplinkan-pelaksanaan-protokol-Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Instruksi Jokowi ke Polri Soal Penggunaan Dana covid-19, Yang Korupsi Silakan Digigit Saja, https://kupang.tribunnews.com/2020/07/01/instruksi-jokowi-ke-polri-soal-penggunaan-dana-covid-19-yang-korupsi-silakan-digigit-saja.