Sekprov Kaltim Sabani Jawab Kritik Ketua Fraksi PKB Terkait Transparansi Seleksi Pejabat OPD

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah provinsi. Kritik yang diberikan soal transparansi seleksi pejabat

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sekprov Kaltim M Sabani 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah provinsi. Kritik yang diberikan soal transparansi seleksi pejabat di beberapa organisasi perangkat daerah  (OPD ).

Ia juga mencatat jika panitia seleksi ( Pansel ) yang mengurus seleksi pejabat itu tidak sesuai kriteria. Sebab ketua Pansel Meiliana saat ditunjuk sudah tidak aktif sebagai sebagai ASN.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Provinsi atau Sekprov Kaltim Muhammad Sabani memberikan keterangan melalui sambungan telepon.

Menurutnya struktur pansel itu tidak harus semuanya masih aktif sebagai PNS. Bahkan dari lima panitia seleksi itu dicampur dari PNS maupun profesional di luar lingkup pemerintah.

"Lima anggota Pansel, dua PNS tiga dari profesional. Kalau Pansel ketentuannya diatur 45 persen dari PNS sisanya dari profesional seperti akademisi, dan tokoh masyarakat," ucap Sabani.

Baca juga; Secarik Kertas dari Risma ke Para Direktur RS di Surabaya, Jajaran Terawan: ODP - PDP Bakal Dihapus

Baca juga; Bertambah 15 Kasus, Pasien Sembuh dari Covid-19 Se Kaltim Genap 400 Orang, Terbanyak di Balikpapan

Menurutnya ketentuan lolos atau tidaknya seseorang terpilih menjadi pejabat dalam seleksi Jabatan Tinggi Pratama berdasarkan ketentuan penilaian dari pansel. "Tergantung panitianya kemudian dilaporkan Komisi ASN ( K-ASN) Sepanjang direkomendasi oleh K-ASN berarti itu sudah diakui," ucap Sabani.

Berita sebelumnya dalam pemandangan tiap fraksi di rapat paripurna Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dilaksanakan di DPRD Kaltim, Rabu (1/7/2020). 

Baca juga; Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara Raih Pin Emas Polri, Ini Prestasinya

Ketua Fraksi PKB Syafruddin merasa kecewa terhadap prosedur dan mekanisme yang dilakukan panitia seleksi lelang jabatan di struktural pemerintah provinsi. Salah satunya memperbolehkan mantan aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun ikut dalam seleksi tersebut.

"Kecewa, karena prosedur dan mekanisme ditabrak semua dalam proses Salah satu prosedur aturan adalah masa pensiun masih bisa ikut dalam seleksi ini," tegas Syafruddin.

Selain itu ia melihat tim seleksi tidak melakukan transparasi pejabat yang lolos seleksi pejabat OPD pemprov Kaltim. "Orang yang udah melewati batas usia tapi dipaksa daftar. Kemudian timsel ini tidak melakukan transparasi tiga besar yang lolos seleksi pejabat opd Pemprov Kaltim," ucapnya.

Ia menyarankan pemprov segera mengocok ulang pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan kriteria yang ada. (Jnp)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved