Virus Corona

Banyak Keluhan,Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Penumpang Transportasi Umum

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Kemenkeu memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang melakukan perjalanan

Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan/ Kompas.com/ Akhdi Martin Pratama
Banyak Keluhan,Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Penumpang Transportasi Umum 

TRIBUNKALTIM.CO - Banyak keluhan dari penumpang transportasi umum tentang mahalnya biaya rapid test, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun bereaksi.

Seperti diketahui rapid test jadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin berpergian.

Budi Karya pun telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum.

Sebab, saat ini mahalnya biaya rapid test menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan harganya bisa lebih mahal dari ongkos penggunaan transportasi umum.

 Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola

 Siap-siap! Kapan SKB CPNS Digelar Akhirnya Dirilis, Ada yang Unik tentang Jenis Soal, Cek Kisi-kisi

 Di Depan Najwa Shihab, Arief Poyuono Yakin Menkes Terawan tak Akan Diganti, Jokowi tak Niat Marah

 Seperti Salam Perpisahan, Putri Engku Emran Sampaikan Pesan Haru Untuk Laudya Cynthia Bella

"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Dia mengatakan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait kondisi di lapangan.

"Kami bekerja sama, Insya Allah dengan gugus tugas kami mempunyai kinerja yang cukup baik," katanya.

Budi Karya menyatakan, upaya yang juga dilakukan pihaknya adalah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum untuk menetapkan mitra yang tepat dalam melakukan rapid test.

Pasalnya, biaya rapid test saat ini beragam. Diharapkan operator bisa memilih mitra yang memberikan fasilitas rapid test dengan biaya terjangkau bagi penumpang.

Nakes mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test di Tanjung Selor.
Nakes mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test di Tanjung Selor. (TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN)

"Dari pengalaman kunjungan saya ke Solo dan Yogyakarta rapid test itu ada yang Rp 300.000, tapi ada pihak yang menyediakan Rp 100.000," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut sebagian besar anggota komisi mengeluhkan mahalnya biaya rapid test sehingga menyulitkan masyarakat.

Padahal rapid test atau PCR menjadi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum.

 Kementrian Kesehatan akan Hapus ODP dan PDP Virus Corona, Diganti 3 Istilah Baru Ini, Lebih Spesifik

 Tidak Main-main, Risma Tegaskan Jajarannya Jangan Cari Alasan, Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi

 Risma Ikut Anjuran WHO yang Ditolak Doni Monardo, Cukup 1 Kali Tes Swab Pasien Virus Corona Pulang

 Sembuh dari Virus Corona, Dybala Semakin Gacor Bareng Cristiano Ronaldo di Juventus

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyebut, ketentuan rapid test ini tidak ada kejelasan terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

"Nurani saya mengatakan sudah mulai ada penyimpangan terhadap alat rapid test ini. Standar apa yang kita pakai, siapa yang harus menetapkan rakyat harus membayar sekian untuk rapid test atau sekian untuk PCR," katanya.

Oleh sebab itu, Pemerintah diminta untuk menangani persoalan ini sehingga ada kepastian, sekaligus tak mempersulit masyarakat yang memang masih memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan.

"Situasi rakyat tidak bisa mengontrolnya (biaya rapid test dan PCR), maka negara harus hadir di situ, karena ketika negara abai maka akan berkembang terus. Dan apa yang kita cari menggerakkan roda ekonomi malah kebalik, persyaratan menjadi beban tersendiri, bahkan jauh lebih besar," jelasnya.

 Di Mata Najwa, Akui Ada Strategi Soal Video Kemarahan Jokowi, Moeldoko: Sudah Nggak Usah Dilanjutkan

 Dana Covid-19 Rp 695,2 Triliun, Instruksi Jokowi ke Jajaran Idham Azis: Yang Korupsi Digigit Saja

 Perintah Terbaru Jokowi ke Jajaran Idham Azis, Terutama Bhabinkamtibmas Desa Saat Pandemi Covid-19

 Jadwal Acara TV Hari Ini 2 Juli 2020, RCTI SCTV Indosiar ANTV: Film India & Film Korea A Taxi Driver

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Masyarakat, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/07/02/menhub-budi-karya-minta-kemenkeu-subsidi-rapid-test-untuk-masyarakat?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved