Diskominfo Kukar Bentuk Pengurus KIM di Kota Djoeang Sangasanga, Jadi Corong Penyebaran Informasi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendataan ulang, serta pembentukan pengurus Kelompok Infor
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendataan ulang, serta pembentukan pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Djoeang, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.
Sesuai dengan arahan Kepala Diskominfo Kabupaten Kukar, Bahteramsyah, pada proses pendataan ulang tersebut dihadiri oleh Kabid Pengelola Komunikasi Publik (PKP), Ahmad Rianto, serta Seksi SDKP, Hermawan yang melakukan kunjungan guna memastikan pembentukan pengurus KIM Kota Djoeang berjalan sesuai ketentuan.
Pembentukan pengurus KIM tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Sanga sangan Dalam dan telah terbentuk satu kepengurusan KIM di wilayah tersebut.
Lurah Sangasanga Dalam, Muliady Suganda mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo Kukar merupakan wadah untuk mensinergikan kebijakan pemerintah dengan masyarakat dalam hal informasi dan komunikasi publik.
Dengan adanya KIM Kota Djoeang, dia berharap aktivitas yang dilakukan masyarakat Kelurahan Sangasanga Dalam dapat terekspose ke masyarakat luas, terutama yang berkaitan dengan produk UMKM, pertanian, perikanan, serta kegiatan PKK.
"Kami di Kelurahan Sangasanga Dalam selalu siap mensupport. Semoga KIM bisa menjadi corong penyebarluasan informasi kepada khalayak umum terkait berbagai sektor di Sangasanga," ucapnya.
Baca juga: Benarkah Kebiasaan Makan Mie dan Nasi Bersamaan Membahayakan Kesehatan? Ini Menurut Ahli
Baca juga: Kementrian Kesehatan akan Hapus ODP dan PDP Virus Corona, Diganti 3 Istilah Baru Ini, Lebih Spesifik
Kasi SDKP Diskominfo, Hermawan menjelaskan, dengan terbentuknya KIM Kota Djoeang, pihaknya dapat mengetahui sejauh mana perkembangan, serta eksistensi kepengurusan KIM di kelurahan, sekaligus melakukan penyeragaman konsep tata naskah dinas surat keputusan kepengurusan KIM.
Guna memaksimalkan peran KIM di lapangan, maka peran pemerintah daerah melalui Diskominfo Kukar akan melakukan tujuh kali Bimtek.
Disampaikan pula agar para lurah dapat melakukan evaluasi terhadap susunan kepengurusan, merevisi jika memang diperlukan.
Diskominfo Kukar juga menyarankan agar membentuk wadah komunikasi dengan pengurus KIM melalui WA grup untuk memperlancar koordinasi.
"KIM ini dari dan oleh masyarakat, namun tetap butuh legalitas dari pemerintah sebagai dasar, kami dari sisi pemerintah melakukan pembinaan lebih lanjut, karena ini terdiri dari berbagai masyarakat yang ada di Kecamatan Sangasanga, maka SK KIM pembentukannya diterbitkan oleh camat Sangasanga," terang Kasi SDKP Diskominfo, Hermawan.
Sementara itu, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto menambahkan, pihaknya berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kinerja KIM dalam rangka penyebarluasan informasi dan potensi wilayah.
Pihaknya menargetkan pendataan dan pembentukan tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini, termasuk menuntaskan pembentukan kepengurusan KIM di Kelurahan Sangasanga Dalam, dan ke depannya masing-masing KIM akan dibuatkan subdomain website sebagai salah satu wadah untuk mempublikasikan kegiatan dan potensi di wilayah masing-masing.