Pengunjung Obyek Wisata di Kukar Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Bayi dan Manula Dilarang Masuk
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah kembali mengeluarkan surat edaran mengenai penyelenggaraan tatanan normal baru (new normal).
Penulis: Christoper Desmawangga |
4. Selalu menjaga kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun /antiseptik (hand sanitizer).
5. Pengunjung wajib menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik).
6. Tidak diizinkan membawa bayi (0 - 1 tahun) dan orang tua lanjut usia (> 60 tahun) ke area wisata.
C. Pengeloa / Petugas Wisata
1. Petugas dan pengelola pariwisata harus dalam keadaan sehat. Setiap petugas harus diukur suhu tubuhnya sebelum melakukan pekerjaan. Apabila suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka petugas dilarang bertugas.
2. Pengelola/petugas harus menggunakan masker, face shield dan hand gloves secara baik dan benar sesuai standar.
3. Pengelola/ petugas wajib menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik).
4. Tersedia petugas yang mengontrol penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan pemakaian masker bagi semua pengunjung.
5. Pengelola/petugas selalu menjaga kebersihan tangan dengan air mengalir dan sabun /antiseptik (hand sanitizer).
6. Pemilik atau pengelola wisata wajib membuat pernyataan untuk menaati semua protokol kesehatan mengenai pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Virus Corona ( covid-19 ).
7. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Sementara itu, jauh hari sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan, pihak Dispar telah mempersiapkan segala sesuatunya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan di lokasi-lokasi obyek wisata.
Sebelum benar-benar membuka obyek wisata, Dispar Kukar terlebih dahulu menggelar simulasi yang dilaksanakan di Pulau Kumala, pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Simulasi pembukaan Pulau Kumala meliputi antrean tiket, masuk hingga keluar pulau, termasuk aktivitas di Pulau Kumala.
"Untuk sementara ini kita ada dua opsi terkait pemeriksaan kesehatan pengunjung, apakah dilakukan di area parkir, atau saat pengunjung sudah berada di sisi pulau, kita masih perhitungan hal ini," ucap Kepala Dispar Kukar, Thauhid Afrilian Noor melalui Kabid Pengembangan Destinasi Wisata, Ridha, Kamis (2/7/2020).