OTT KPK di Kutai Timur

Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru

KPK akhirnya menetapkan status baru Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur

Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
STATUS BARU ISMUNANDAR - Bupati Kutai Timur ditangkap KPK. Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur. 

Bupati Kutai Timur, Kepala Daerah Kedua yang Ditangkap KPK Era Firli

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini, Bupati Kutai Timur Ismunandar yang dicokok oleh KPK saat sedang berada di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Ismunandar adalah kepala daerah kedua yang ditangkap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik sejak 20 Desember 2019 lalu.

BUPATI KUTAI TIMUR - (ilustrasi) Bupati Kutai Timur ditangkap KPK. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim.
STATUS BARU ISMUNANDAR - (ilustrasi) Bupati Kutai Timur ditangkap KPK. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim. (IST)

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dari sebuah hotel di Jakarta, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

• Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

• Skenario Idham Azis Batal Pensiun dari Kapolri Dibongkar Anggota DPR, Kunci di Presiden Jokowi

Selain ketiganya, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak secara terpisah di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," imbuh Nawawi.

Dalam perkara ini, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

Meski demikian, KPK belum merilis lebih jelas kasus apa yang dimaksud.

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam sebuah OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2020.

Saiful ditangkap atas dugaan kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok. Saat ini, proses hukum terhadap Saiful Ilah telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved