Virus Corona di Berau
Putus Penularan Virus Corona, Pengelola Tempat Keramaian di Berau Diminta Komitmen Protokol Covid-19
Upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2020).
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan intens melakukan sosialisasi di tempat keramaian seperti di Tepian Teratai, Tepian Ahmad Yani dan sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Berau.
Kasi Pengendalian Pusat Operasi atau Pusdalops BPBD Berau Nofian Hidayat yang juga anggota tim gagus tugas mengatakan Ia bersama tim akan selalu konsisten memberi edukasi masyarakat terkait pandemi virus Corona.
Terlebih Pemerintah Daerah tengah mencanangkan menuju new normal dengan membuka sejumlah fasilitas publik dan tempat keramaian dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Nofian Hidayat, berdasarkan hasil sosialisasi di tempat keramaian yang dilakukan beberapa waktu lalu, hampir semua tempat hiburan malam telah menerapkan protokol kesehatan namun belum maksimal
Baca juga; Cegah Penyebaran Corona, TNI-Polri dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Berau Sosialisasi Protokol Kesehatan
Baca juga; Insiden Musik di Bogor, Ridwan Kamil Ikut 'Serang' Rhoma Irama: Kalau Semua Begitu yang Repot Siapa?
"Hampir semua telah mematuhi protokol kesehatan tinggal bagaimana komitmen dan konsisten mereka bisa dipertahankan lagi," tuturnya.
"Kami dan tim gugus juga selalu memberi edukasi kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan menuju new normal ini dan Alhamdulillah direspon baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha," tuturnya.
Kasi Pengendalian Pusat Operasi BPBD Berau itu menegaskan sosialisasi itu dilakukan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bahkan di tempat hiburan malam yang tak menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 akan diberi sanksi mulai dari teguran bahkan penangguhan izin usaha.
"Sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan misalnya tidak jaga jarak, tidak memakai masker ini akan kita beri teguran bahkan untuk sanksi masih dalam tahap pengkajian,
Baca juga; Daftar Harta Kekayaan Bupati Kutim dan Istri yang Terkena OTT KPK, Punya Tanah di Kutim & Samarinda
Baca juga; Seluruh E-KTP Milik Warga Kukar Telah Dicetak, Jika Ada yang Belum, Coba Cek Ini
"Untuk tempat hiburan malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang kita temuka malam kemarin pengunjungnya cukup banyak sehingga jaga jarak tidak diindahkan ini yang kita beri teguran, dan jika tidak berubah maka kita akan lacak izin usahanya dan kita akan tangguhkan," tegasnya.
Dalam upaya sosialisasi penerapan protokol Kesehatan Covid-19, Nofian mengaku tim gugus bakal melakukan sosialisasi tiga kali dalam seminggu dengan sasaran tempat keramaian, cafe hingga THM.
"Untuk bulan ini tim gugus bersama TNI-POLRI, PMI, Satpol PP kita sosialisasi tiga kali dalam seminggu, yakni Rabu, Sabtu dan Minggu malam. Setelah itu akan kita evaluasi," tutupnya. (Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)