Soal Penyertaan Modal, DPRD Kukar Tawarkan 3 Opsi, Bankaltimtara Siap Jalankan Ketiganya

Sejak 2013 hingga saat ini, dari Rp 750 miliar penyertaan modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara, telah terealisasi sebesar Rp 453 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kepala Cabang Bankaltimtara Kukar Amuniantoyo, saat dikonfirmasi pewarta terkait hasil RDP dengan DPRD Kukar, di Tenggarong, Rabu (1/7/2020). 

Andi Faisal berharap ada perubahan tata kelola di Bankaltimtara, usai mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat.

“Lagi kita kaji (opsi untuk Bankaltimtara), mudahan dalam waktu dekat, hasil kajiannya akan kita rilis dalam waktu dekat,” kata Andi Faisal.

Untuk rencana pansus, pertama akan membuat pansus tentang kas daerah dari peraturan bupati akan dinaikkan menjadi peraturan daerah.

Kedua, pansus tentang hak pengawasan DPRD Kukar terhadap pengelolaan Bankaltimtara.

“Karena kita Pemda punya saham di Bankaltimtara, jadi kita akan dorong pengawasan tersebut. Agar lebih proaktif melayani masyarakat,” kata Andi Faisal.

Apalagi, dalam waktu dekat ada ekspansi manusia jika pemindahan IKN, jangan sampai ketinggalan. Begitu juga dengan potensi ekspansi dunia usaha.

“Kalau BPD berkomitmen, akan kita carikan win-win solution. Duduk bareng, untuk kepentingan bersama,” kata Andi Faisal.

Sejauh ini, pemaparan Bankaltimtara kepada DPRD Kukar, dinilai Andi Faisal, masih sebatas penjelasan normatif. Menurutnya, Bankaltimtara harus dapat menjelaskan lebih rinci terkait sumbangsihnya kepada Kutai Kartanegara.

“Kita beri batas waktu, dan kajian kami pun Insya Allah akhir bulan Juli ini akan kita selesaikan, karena juga kita akan naikkan menjadi Perda, BPD menyatakan sanggup dengan kebutuhan-kebutuhan yang sudah disampaikan,

ya tidak masalah karena prinsipnya kami ingin BPD itu hadir sebagai bank yang profesional bukan bank yang dimanjakan, yang dininabobokan oleh Pemda selama,” kata Andi Faisal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved