Usulan Penerima BLT Tahap 3 Kembali Bertambah, Bupati Berau Minta Tim Lakukan Verifikasi Dengan Baik

Bupati Berau Muharram menyebutkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap tiga kembali terjadi penambahan usulan, Jumat (3/7/2020).

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Suasana pembagian BLT di RT 13, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Minggu (26/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram menyebutkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap tiga kembali terjadi penambahan usulan, Jumat (3/7/2020).

Padahal kata Bupati sudah ada kriteria masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah itu.

"Saya kira jumlah penerima tahap dua itu sudah final namun tidak, data yang masuk terjadi lagi penambahan untuk itu kita usulkan tim untuk melakukan verifikasi dengan baik," jelas Muharram.

Muharram menambahkan untuk penyaluran BLT tahap tiga masih dalam proses perampungan termasuk SK yang akan ditandatangani. "Untuk tahap tiga masih proses SKnya juga belum ditandatangani," imbuhnya.

Masih melakukan penyelesaian perhitungan dana sisa BLT tahap II. 

Baca juga; Arus Pengiriman Barang Berangsur Membaik di Balikpapan, Tarif tak Berubah

Baca juga; Terungkap Duduk Perkara yang Buat Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Dibeber Ketua KPK Firli Bahuri

Kepala BPBD Berau Thamrin menyebutkan untuk BLT tahap tiga untuk masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Berau masih menunggu penyaluran tahap dua rampung.

Ia menjelaskan, BPBD Berau saat ini masih melakukan penyelesaian perhitungan dana sisa BLT tahap II dan dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke Bupati Muharram selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Bumi Batiwakkal.

"Untuk BLT tahap III kita tunggu BLT tahap II rampung, karena sampai saat ini kita masih dalam tahap penyelesaian realisasi anggaran BLT di tahap II," katanya.

Baca juga; Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau Tersisa Rp 30 Miliar, Teralokasi ke Tiga Institusi

Baca juga; Ketua DPW PPP Kaltim Angkat Suara Terhadap Kadernya yang Ditangkap KPK, Siap Bantu Advokasi Hukum

"Dua hingga tiga hari ke depan ini kita akan merampungkan dulu semua kelebihan anggaran yang ada di RT dan Kampung. Kelebihan anggaran itu misalnya ada data ganda, data yang tidak ada orangnya, dan data orangnya tidak mau menerima karena merasa mampu, itu semua dikembalikan uangnya di BPBD, kemudian kita memprogramkan anggaran untuk BLT tahap III," jelasnya.

Lanjut Thamrin mengatakan jika hal itu sudah rampung maka akan dilaporkan ke Bupati selaku ketua gugus dan akan kita dibahas lagi soal BLT tahap III.

"Yang pastinya, tindak lanjutnya seperti apa itu kebijakan dari Bupati selaku ketua gugus Covid-19," imbuhnya. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved