OTT KPK di Kutai Timur

Bupati Kutai Timur, Ismunandar Bawa Buku Tabungan Saldo Miliaran saat Diamankan KPK, Untuk Apa?

Bupati Kutai Timur, Ismunandar bawa buku tabungan dengan saldo miliaran rupiah, saat diamankan KPK, untuk apa?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Saat diamankan KPK, Bupati Kutai Timur, Ismunandar membawa buku tabungan dengan saldo miliaran rupiah, untuk apa? 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).

"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).

Namun uang tersebut tak langsung diterima Ismunandar dan Encek UR Firgasih, melainkan lewat pengantara yang disebut-sebut tangan kanan Bupati Kutai Timur.

Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.

Esok harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yakni rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta, dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.

Selanjutnya, melalui rekening milik Musyaffa, uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan Ismunandar antara lain pembayaran mobil Elf kepada Isuzu Samarinda senilai Rp 510 juta pada 23-30 Juni 2020.

"Pada tanggal 1 Juli 2020 untuk tiket pesawat ke Jakarta sebesar Rp 33 juta.

Pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta," kata Nawawi.

Sebelumnya, kata Nawawi, Aditya juga diduga memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Tak sampai di situ, aliran dana yang diterima Ismunandar rupanya juga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada.

Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur.

Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.

"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.

KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.

"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved