Ibu yang Viral Karena Dilaporkan Anak ke Polisi Kini Membalas, Balik Lapor dengan 2 Tuduhan Serius

Kalsum, ibu yang viral karena dilaporkan anak ke polisi kini membalas, balik lapor dengan 2 tuduhan serius

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Kompas TV
Kalsum dan anaknya Mahsun yang saling lapor ke polisi 

Nampak rasa kesal dan emosi dirasakan oleh AKP Priyo yang tak habis pikir mengapa Mahsun tega mempolisikan Kalsum.

Kalsum yang turut hadir di situ, sesekali berbicara dengan sesenggukkan dan mengelap air mata di wajahnya.

"Sekarang cuma gara-gara motor Masyaallah," tutur AKP Priyo yang heran melihat Mahsun tega mempolisikan kalsum.

"Ingat, mau salat jungkir balik, mau sedekahnya bermilyar-milyar, mau puasanya berapa lama, tapi berselisih dengan ibu, mohon maaf bos, surga blacklist (tidak bisa masuk surga -red)," papar AKP Priyo.

 VIDEO - Sisi Lain Pria Gimbal yang Viral Lewat Videonya saat Jadi Imam Salat

AKP Priyo Viral

AKP Priyo Suhartono tolak laporan anak yang akan penjarakan ibu kandung, kini dapat penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Ia adalah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.

Namanya menjadi viral setelah menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.

Kisahnya pun viral di media sosial. 

Bahkan, AKP Priyo, rela mempertaruhkan jabatannya agar pria berinisial M tersebut meminta maaf pada sang ibu dan tidak durhaka padanya.

 Berita Terbaru Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan, Kemenkeu Minta Maaf, Kapan Sebenarnya Dicairkan?

 Achmad Yurianto Beber Fakta Mengejutkan di Jawa Timur, Sorot Jumlah Tes Spesimen di Wilayah Khofifah

 Pengawalan Ketat TNI - Polri ke 105 TKA China yang Tiba di Sulawesi Utara, Anggota DPRD Ikut Demo

 Ibu Raffi Ahmad Ogah Jalani Hubungan Serius Dengan Sule, Amy Qanita : Kalau Buat Kenyataan Jangan

Dikutip dari Kompas.com, AKP Priyo menjelaskan, tindakannya itu dilakukan lantaran ia enggan jika masalah anak dan ibu itu dibawa ke jalur hukum.

Ia meminta agar masalah tersebut dirundingkan saja secara kekeluargaan.

Priyo menjelaskan, kasus perselisihan itu bermula saat sang anak yakni M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp200 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved