Ibu yang Viral Karena Dilaporkan Anak ke Polisi Kini Membalas, Balik Lapor dengan 2 Tuduhan Serius
Kalsum, ibu yang viral karena dilaporkan anak ke polisi kini membalas, balik lapor dengan 2 tuduhan serius
TRIBUNKALTIM.CO - Kalsum, ibu yang viral karena dilaporkan anak ke polisi kini membalas, balik lapor dengan 2 tuduhan serius.
Belum lama ini publik dihebohkan dengan aksi seorang anak yang melaporkan ibunya ke polisi.
Namun, polisi menolak mentah-mentah laporan penggelapan motor yang diajukan sang anak tersebut.
Belakangan, ibu bernama Kalsum kesal, karena kerap dapat perlakuan kasar dari anaknya, kini balas melapor.
Beberapa hari yang lalu sempat viral kasus seorang anak mempolisikan ibunya sendiri hanya karena motor.
Pada kejadian yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB) itu, pihak kepolisian menolak laporan Mahsun (40) terhadap Kalsum (60).
• WHO Turun Investigasi, China Akhirnya Mengaku Virus Corona Bukan dari Wuhan, Tapi dari Benua Ini
• Nadiem Makarim dan Terawan Disorot, Politikus PKB Nilai Bisa Diganti Jokowi, Ahok - AHY Bisa Masuk?
• Resmi dari Kemenag, Panduan Shalat Idul Adha 1441 H di Fase New Normal, Perhatikan Soal Kotak Infaq
• Jadwal Misa Online Gereja Katedral Sabtu-Minggu 4-5 Juli Jakarta-Surabaya, Live Streaming YouTube
Kini baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (1/7/2020) lalu, Kalsum justru membalas lapor balik Mahsun kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (4/7/2020), Kalsum mengatakan dirinya sudah tak tahan dengan perlakuan kasar anak kandungnya sendiri.
"Matamu, mulutmu, lidahmu, katanya memaki saya, tetapi saya diam saja, saya malu saya sembunyikan semua itu dari keluarga saya," papar dia.
"Sekarang saya sudah capek pak saya," sambungnya.
Kuasa hukum pelapor, Anton Heriawan menjelaskan Kalsum melaporkan Mahsun atas tudingan penggelapan jual beli tanah warisan.
Kalsum bersikeras bahwa motor yang ia gunakan bukan lah milik Mahsun.
"Jadi motor itu bukan atas namanya si Mahsun, motor ini motor bekas," tegas kuasa hukum Kalsum.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/7/2020), Anton mengatakan Mahsun juga akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Laporan itu berdasarkan tindakan Mahsun yang menuduh Kalsum melakukan penggelapan motor.