OTT KPK di Kutai Timur

Begini Sosok Mbak Dita, Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Ismunandar & Istri, Ada THR Rp 100 Juta

Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek Unguria mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim, termasuk THR Rp 100 Juta. 

Esok harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yakni rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta, dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.

Selanjutnya, melalui rekening milik Musyaffa, uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan Ismunandar antara lain pembayaran mobil Elf kepada Isuzu Samarinda senilai Rp 510 juta pada 23-30 Juni 2020.

"Pada tanggal 1 Juli 2020 untuk tiket pesawat ke Jakarta sebesar Rp 33 juta.

Pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta," kata Nawawi.

Sebelumnya, kata Nawawi, Aditya juga diduga memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Tak sampai di situ, aliran dana yang diterima Ismunandar rupanya juga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada.

Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur.

Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.

"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.

KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.

"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.

Sementara itu, Encek UR Firgasih diduga menerima Rp 200 juta dari Irwansyah, saudara Deky.

Penerimaan itu diduga terkait lima hal yakni, Ismunandar selaku Bupati yang menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk.

Kemudian, Encek UR Firgasih mengintervensi penunjukan pemenang proyek di Pemkab Kutai Timur.

 Lion Air Group dan Citilink Adakan Layanan Rapid Test, Syarat dan Ketentuan, Ada yang harus Bayar

• Live Streaming Misa Online Minggu 5 Juli 2020, Gereja Katolik Katedral Jakarta, Semarang, Bandung

 Viral, Model Video Klip Dinikahi Pria Lombok, Mas Kawin Segelas Air Putih dan Sandal Jepit

Ji Chang Wook Ulang Tahun, Dapat Influence Positif dari Bintang Backstreet Rookie, Fans Lakukan Ini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved