OTT KPK di Kutai Timur

Bupati Ismunandar dan Istri Ditangkap KPK, Wabup PPU Hamdam: Saya Merasakan Kegelisahan Warga Kutim

Wakil Bupat Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ), Hamdam, mengetahui kabar Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ), Hamdam, mengetahui kabar Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim yang ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ), Hamdam, mengetahui kabar Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim yang ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ).

Beberapa hari lalu Bupati Kutai Timur, Ismunandar beserta istrinya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih juga 3 orang Kepala OPD dan 2 pihak swasta ditahan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal yang menimpa kepala daerah beserta pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Kutim tersebut turut menimbulkan rasa prihatin oleh beberapa kepala daerah lainnya, salah satunya adalah Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, H Hamdam.

Wakil Bupati PPU Hamdam, yang menjabat dari tahun 2018 ini mengaku prihatin terkait apa yang telah menimpa dari pasangan suami istri Ismunadar dan Encek UR Firgasih beberapa hari lalu.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, ODP Meningkat, Angka Orang Tanpa Gejala Stagnan Selama 2 Hari

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Ada Penambahan 1 ODP dan PDP, Total 22 Pasien Sembuh

"Kita turut prihatin dengan apa yang terjadi kepada Bupati Kutim. Sebagai kepala daerah, saya merasa, turut merasakan kegelisahan warga Kutim, apalagi sekaligus dengan ketua DPRD Kutim nya," kata Hamdam, saat ditemui TribunKaltim.co usai melakukan aktivitas bersepeda di kawasan Pantai Tanjung Jumlai, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya apa yang sudah terjadi pada Bupati Kutim ini bisa menjadi sesuatu pelajaran yang berharga untuk para kepala daerah lainnya.

Baca Juga: Kepala BPKAD Kutim Suriansyah Ditahan KPK, Pegawai dan Pihak Ketiga Was-was Soal Pencairan

Baca Juga: Atasi Keluhan TK2D, Wabup Kutim Kasmidi Bulang Berjanji Segera Konsultasi ke Gubernur Kaltim

Lebih lanjut, Hamdam mengatakan bahwa dalam era sekarang ini dalam mengelola pemerintahan, kepala daerah harus berhati-hati karena aparat hukum di Indonesia saat ini sudah semakin canggih dan semakin ketat sehingga peluang-pelauang bagi para pengambil kebijakan untuk terjaring hukum sangat besar.

"Sekarang ini memang dalam mengelola pemerintahan memang perlu kehati-hatian karena regulasi dan perangkat yang digunakan oleh aparat hukum ini sudah semakin canggih dan semakin ketat," pungkasnya.

Gubernur Isran Noor Mengaku Belum Tahu

Berita sebelumnya. Saat Gubernur Kaltim Isran Noor ditanya mengenai kasus yang mendera Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), mengaku tidak tahu.  

Hal ini ketika ditanya TribunKaltim.co pada Jumat (3/7/2020). Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor belum mengetahui soal Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim.

Namun, orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut enggan berkomentar banyak. Bahkan, ia mengungkapkan, baru mengetahui soal kasus ini dari kalangan jurnalis di Samarinda Kalimantan Timur.

“Baru dengar dari kamu,” ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co pada Jumat (3/7/2020) petang, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tarif Tol Balsam Dinilai Mahal, Gubernur Isran Noor: Tak Punya Kemampuan Bisa Lewat Jalan Arteri

Diketahui, baru kemarin Bupati Kutim Ismunandar mengikuti rapat dengan Pemprov Kaltim, Isran Noor menyebutkan, pada kesempatan tersebut ia tidak mengikuti rapat karena berada di luar daerah Samarinda.

“Saya tidak ada waktu itu. Saya masih di Grogot (Kabupaten Paser),” jawabnya.

Kembali ditanya kedekatannya dengan Bupati Kutim, yang juga sempat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim tahun 2010, kala Isran menjabat sebagai Bupati Kutim, Isran Noor tidak banyak berkomentar.

“Baik aja,” jawabnya singkat. Soal kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Kutai Timur pun sempat ditanyakan.

Baca Juga: Bupati Kutim Ismunandar Ditahan KPK, Wabup Kasmidi Bulang Akui tak Berani Lihat Siaran Televisi

Namun, mantan Bupati Kutim ini menjawab masih ada Wakil Bupati (Wabup) Kutim. “Kan ada wakilnya,” sambungnya.

Terhadap OTT ini, Isran Noor mengharapkan, kasus ini menjadi yang terakhir. Sebab, sebelum OTT ini, KPK juga sempat melakukan beberapa OTT di Kalimantan Timur.

Pertama, kepada Bupati Kutai Kartanrgara ( Kukar ), Rita Widyasari dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Balikpapan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Timur, Refly Ruddy Tangkere.

“Mudah-mudahan jangan lah. Dan semoga ini terakhir, dan tidak lagi terjadi. Saya prihatin saja,” tutur Isran Noor.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved