Atasi Keluhan TK2D, Wabup Kutim Kasmidi Bulang Berjanji Segera Konsultasi ke Gubernur Kaltim
Kekhawatiran timbul dari kalangan bawah, terutama para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Banyak kekhawatiran yang ditimbulkan pascaditahannya Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah alias Haji Anto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyafa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur, Aswandini Eka Tirta.
Kekhawatiran timbul dari kalangan bawah, terutama para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Mereka yang gajinya dibayarkan tanpa ada jadwal tertentu, hingga kini baru menerima gaji bulan Mei saja. Untuk bulan Juni belum.
Tak hanya itu, para rekanan yang menjalin kerja sama pekerjaan pembangunan dan jasa pun dibuat was was. Dengan pembayaran yang belum berproses hingga saat ini.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, ODP Meningkat, Angka Orang Tanpa Gejala Stagnan Selama 2 Hari
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Ada Penambahan 1 ODP dan PDP, Total 22 Pasien Sembuh
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang memastikan pemerintahan Kutai Timur akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Terutama di bidang pelayanan.
“Kemarin, saya baru saja berkonsultasi dengan Pak Gubernur Kaltim. Ia mengatakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Semua harus tetap normal,” ungkap Kasmidi Bulang kepada TribunKaltim.co.
Soal pembayaran kewajiban pemerintah, menurut Kasmidi, harus tetap dilaksanakan. Sesuai arahan Gubernur, tidak ada alasan untuk tidak membayarkan apa yang menjadi hak. Terutama gaji TK2D, insentif PNS, dan pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Dalam waktu dekat saya akan rapat internal bersama tim kecil, langkah apa yang harus dilakukan. Pastinya, kita akan menjaga apa yang menjadi program prioritas. Apalagi yang ada di depan mata, akan ada pembahasan anggaran perubahan, tentunya kita tidak boleh larut. Saya juga akan langsung mengawal,” ungkap Kasmidi.
Semua hambatan, kata Kasmidi, pasti ada solusi. Setelah ini, ia bersama tim akan ke Gubernur lagi untuk konsultasi. Dari situ, juga akan konsultasi dengan Kemendagri, untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Tapi, pastinya di masing-masing kantor, masih ada sekretaris. Mereka harus berperan aktif. Apa yang sudah dirintis kepala kantor, harus mereka lanjutkan. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan, pembayaran hak-hak pegawai dan pihak ketiga,” kata Kasmidi Bulang.
Pegawai dan Pihak Ketiga Was-was
Satu di antara tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) yang tersangkut kasus suap, Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), Suriansyah alias Haji Anto.
Ia ikut ditahan di rutan KPK RI Blok C 1 bersama tersangka lainnya, sejak Jumat (3/7/2020) malam.