OTT KPK di Kutai Timur
Bupati Kutim Bawa Buku Tabungan Bersaldo Rp 4,8 M dan Deposito Rp 1,2 Miliar ke Jakarta, untuk Apa?
KPK pun memeriksa Deky Aryanto selaku rekanan yang juga tersangka pemberi suap kepada Bupati Kutim Ismunandar..
Dalam operasi tangkap tangan ( OTT), ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan dan Encek UR Firgasih selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab setempat.
Musyaffa selaku orang kepercayaan Bupati juga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.
Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.
Buku tabungan dan sertifikat deposito yang disita dinilai tidak wajar dan di luar kebiasaan. Sebab, tersangka Ismunandar membawa barang bukti berupa uang miliaran rupiah itu ke ruang publik.

Tak pelak, penyidik KPK berupaya mendalami sumber uang tersebut.
"Setidaknya dalam hal kewajaran, buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
KPK menduga buku tabungan berisi saldo miliaran rupiah itu merupakan hasil setoran dari Musyaffa.
• Tak Main-main, Penangkapan Bupati Kutai Timur Jadi Sejarah Baru RI, KPK juga Sebut Ajang Pembuktian
• Desak Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Anggota DPR RI Sebut 2 Jenderal Layak Dicopot dari Menteri
• Lion Air Group dan Citilink Adakan Layanan Rapid Test, Syarat dan Ketentuan, Ada yang harus Bayar
• SERENTAK, Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru SD, SMP, dan SMA/SMK Dimulai 13 Juli 2020, Terapkan PJJ
Sedang Musyaffa diduga menerima hadiah bersama-sama tersangka lain dari sejumlah rekanan proyek.
Untuk mengungkapnya KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
"Nanti akan dilengkapi laporan PPATK, LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), dan hasil penyidikan lebih lanjut. Kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini," katanya.
KPK menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena penyelidikan akan dikembangkan ke proyek-proyek lainnya di kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur itu. (tribunnetwork/gle)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Bersaldo Rp 4,8 M dan Sertifikat Deposito Rp 1,2 M?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/05/mengapa-bupati-ismunandar-bawa-buku-tabungan-bersaldo-rp-48-m-dan-sertifikat-deposito-rp-12-m?page=all.
Penulis: Glery Lazuardi