OTT KPK di Kutai Timur

Fakta Baru OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar, Istri yang Juga Ketua DPRD Tentukan Pemenang Tender

Sebagaimana diketahui selain Ismunandar ada 6 orang tersangka lainnya yang turut diamankan KPK dalam OTT pada Kamis malam kemarin,

TRIBUNNEWS/RISWAN
JADI TERSANGKA - Bupati Kutai Timur Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (3/7). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merilis berbagai peran masing-masing tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan kepada Bupati Kutai Timur ( Kutim ) Ismunandar.

Sebagaimana diketahui selain Ismunandar ada 6 orang tersangka lainnya yang turut diamankan KPK dalam OTT pada Kamis malam kemarin.

Salah satunya adalah Ketua DPRD Kutim yang juga istri dari Ismunandar, Encek UR Firgasih

Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria UR Firgasih (EU) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Diketahui kemudian Encek berperan menentukan pemenang tender proyek infrastruktur.

Pasangan itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020) sore.

 Tak Main-main, Penangkapan Bupati Kutai Timur Jadi Sejarah Baru RI, KPK juga Sebut Ajang Pembuktian

 Desak Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Anggota DPR RI Sebut 2 Jenderal Layak Dicopot dari Menteri

 Lion Air Group dan Citilink Adakan Layanan Rapid Test, Syarat dan Ketentuan, Ada yang harus Bayar

 SERENTAK, Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru SD, SMP, dan SMA/SMK Dimulai 13 Juli 2020, Terapkan PJJ

Dilansir TribunWow.com, Ismunandar dan Encek ditangkap atas dugaan menerima suap pengadaan proyek infrastruktur di Kutai Timur.

Selain pasangan tersebut, lima orang lainnya turut diamankan sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).

Keduanya merupakan rekan pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk sejumlah proyek infrastruktur.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan peran masing-masing tersangka. 

"ISM selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran," papar Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (3/7/2020).

Encek diduga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang proyek infrastruktur.

"Kedua, EU selaku Ketua DPRD melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutai Timur," paparnya.

Selain itu, pemenang tender proyek Dinas Pendidikan ditentukan oleh Musyaffa.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved