Tema ILC TV One Selasa 7 Juli 2020, Karni Ilyas Singgung Buronan Korupsi, Simsalabim Djoko Tjandra
Berikut ini adalah tema ILC TV One malam ini Selasa 7 Juli 2020, Karni Ilyas singgung buronan Korupsi Simsalabim Djoko Tjandra, #ILCDjokoTjandra.
Meski begitu, Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kabar Djoko Tjandra telah tertangkap.
Buronan kakap itu dikabarkan telah diamankan pada Sabtu (27/6/2020) lalu.
Dari informasi yang beredar, Djoko Tjandra telah diterbangkan menggunakan pesawat carteran dari Papua Nugini menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra telah berstatus warga Papua Nugini.
Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya hingga kini masih belum memastikan informasi tersebut.
• Minta Tim Korsupgah KPK Ingatkan Jika Ada Kekeliruan, Gubernur Siap Tindak Bawahan yang Korupsi
"Hingga saat ini belum terkonfirmasi," kata Hari Setiyono kepada Tribunnews, Minggu (28/6/2020).
Sebaliknya, Kejaksaan Agung juga belum bisa memastikan kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks atau tidak. Pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Mantan Direktur Era Giat Prima Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.
MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda Rp 15 juta, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.
Djoko diduga memberikan keterangan palsu dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia.
Sehingga, ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.
Kejaksaan kini tengah berupaya memulangkan Djoko, salah satunya dengan meyakinkan Djoko bermasalah secara hukum di Indonesia, sehingga Pemerintah Papua Nugini bersedia membantu kepulangan sang buronan.
(*)