Virus Corona di Paser
Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur H Abdul Khalik, Rabu (8/7/2020).
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur H Abdul Khalik, Rabu (8/7/2020), membenarkan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Paser menyepakati bahwa adanya pengecualian terhadap Pondok Pesantren (Ponpes).
“Seperti disampaikan Waqif Ponpes Trubus Iman, dalam rapat di DPRD Paser bersama Gugus Tugas kemarin disepakati tentang diktum ketiga SKP 4 Menteri, yakni ada pengecualian terhadap ponpes, yang boleh melaksanakan kegiatan dengan persyaratan yang sudah ditentukan Kemenag,” kata Kepala Kemenag Paser, Abdul Khalik kepada TribunKaltim.co
Kemenag sendiri, lanjut Abdul Khalik, sudah membuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021, diantaranya adalah kegiatan kunjungan Gugus Tugas Kabupaten Paser ke Ponpes Trubus Iman, dalam rangka persiapan Ponpes Trubus Iman mendatangkan kembali santri-santrinya.
“Santri-santri Ponpes Trubus Iman sekitar 1.000 orang, pondoknya terpisah antara putra dengan putrinya, lahannya cukup luas 30 hektar, yang digunakan baru sekitar 5 hektar. Dengan fasilitas yang tersedia, Ponpes Trubus Iman menyatakan bersiap mendatangkan santri-santrinya,” ucapnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah Lagi Tiga Kasus Positif Covid-19 dari Sektor Migas
Baca Juga: Cerita Para Istri Nelayan Nenang Penajam Saat Dengar Kabar Suami Hilang di Tengah Lautan
Termasuk, kata Abdul Khalik, SOP dan protokol kesehatan yang akan diterapkan Ponpes Trubus Iman. Jika santri-santri yang kembali pondok dinyatakan sehat semua, maka selama di pondok mereka akan seperti di rumah sendiri, tidak lagi berinteraksi dengan masyarakat luar.
Pembukaan Pondok Pesantren yang dilakukan Ponpes Trubus Iman ini menurut Abdul Khalik, juga dilakukan ponpes di daerah lain, termasuk ponpes di daerah zona merah seperti Jawa Timur, Balikpapan dan Kalimantan Selatan.
“Apalagi ponpes di pulau Jawa, santrinya puluhan ribuan, tidak ribuan seperti kita,” jelasnya.
Kepada pimpinan ponpes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Paser, Abdul Khalik menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Ponpes Trubus Iman bisa ditiru, yakni dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan tahun ajaran baru 2020-2021 di ponpes masing-masing.
Secara umum madrasah atau sekolah di bawah naungan Kemenag Paser sebanyak 54 madrasah, 6 diantaranya madrasah negeri.
Pembelajaran madrasah yang tidak berbasis asrama mengacu diktum kedua SKB 4 Menteri,yakni hanya daerah zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Kecuali ponpes, di Paser ada sebanyak 20 Ponpes, yang sudah siap sekitar 7 Ponpes karena santrinya agak banyak. Karena Ponpes kita banyak jenisnya, paginya sekolah seperti biasanya, malamnya belajar ilmu agama,” tambahnya.
Tim Gugus Sidak ke Ponpes Trubus Iman Kabupaten Paser
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kabupaten Paser, Rabu (8/7/2020), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pondok Pesantren atau Ponpes Trubus Iman di Jalan Salak Pondoh, Desa Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
Sidak dilakukan berkaitan dengan rencana Ponpon Trubus Iman membuka pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021.
Karena berbasis asrama, Ponpes Trubus Iman akan mendatangkan kembali santri-santrinya untuk mondok, tapi di masa pandemi Corona atau covid-19 tentunya hal itu tak bisa serta merta dilakukan.
Karena itu, Ponpes Trubus Iman membuat Standar Operasional Prosedural (SOP) dengan protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka menyambut kedatangan kembali santri-santrinya.
Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
Semua persiapan Ponpes Trubus Iman inilah yang ditinjau oleh Gugus Tugas Kabupaten Paser.
“Ini (kunjungan Gugus Tugas) adalah rangkaian dari agenda pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai tanggal13 Juli 2020. Karena pendemi covid-19, kita juga harus mentaati aturan, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri,” kata Waqif Ponpes Trubus Iman H Toni Budi Hartono.
Secara umum, lanjut Toni Budi Hartono, masyarakat hanya mengatahui bahwa pembelajaran secara tatap muka hanya boleh di daerah yang berstatus zona hijau.
Kabupaten Paser sendiri saat ini di zona kuning, sehingga tidak boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Baca Juga: Melahirkan Bayi Sang Ibu di Balikpapan Positif Covid-19, Nasib Si Balita Kini Tidak Dapat ASI
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, 4 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat, Kadinkes Beberkan Kondisinya
“Itu memang ditegaskan di diktum kedua SKB 4 Menteri, namun di diktum ketiga memuat pengecualiannya bahwa ketentuan pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dikecualikan bagi pesantren, pendidikan keagamaan dan pendidikan tinggi,” ucapnya.

Namun banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya diktum ketiga tadi, sehingga saat Ponpes Trubus Iman menyampaikan rencana ingin mendatangkan kembali santri-santrinya mulai tanggal 12 Juli, baik ke Gugus Tugas maupun ke Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Paser, banyak yang mempertanyakan bahkan ada yang melaporkan ke DPRD Kabupaten Paser.
“Sehingga kemarin kami diundang ke DPRD Paser untuk membahas hal ini. Memang hasilnya tidak melarang tapi juga tidak membolehkan, tapi dengan diktum ketiga SKB 4 Menteri kami minta izin kepada Gugus Tugas untuk membuka Ponpes, tentunya dengan SOP dan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Untuk diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kabupaten Paser yang melaksanakan sidak.
Seperti Hamdani selaku Sekretaris Sekretariat Gugus Tugas Paser, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P3) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser Amperawati, dan sejumlah personil BPBD Kabupaten Paser.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khalik, Ketua FKPP Paser H Badaruddin bersama sejumlah pimpinan Ponpes di Kabupaten Paser, Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono, Kapolsek Tanah Grogot Iptu Ramli dan lainnya.
( TribunKaltim.co )