Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 PNS akan Cair, Kini ASN Keluhkan Tabungan Rumah yang tak Bisa Cair
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pastikan gaji ke-13 PNS akan cair, kini muncul masalah baru, ASN keluhkan tabungan rumah yang tak bisa cari.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pastikan gaji ke-13 PNS akan cair, kini muncul masalah baru, ASN keluhkan tabungan rumah yang tak bisa cair.
Terkait gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), Kementerian Keuangan memastikan akan cair.
Kini, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mengeluhkan tabungan rumah yang tak bisa dicairkan.
Ini masalah baru yang dihadapi para PNS, setelah gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan dipastikan cair oleh Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Para PNS saat ini masih belum bisa mencairkan tabungannya di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ( Bapertarum-PNS ).
Hal ini terjadi karena ada perubahan Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera.
• Kisah Unik SKB CPNS Tahun Lalu, Peserta Tunggal Tetap TMS, Ada yang Lulus Karena Perpindahan Formasi
• 1,6 Juta PNS yang tak Produktif Terancam Diberhentikan, Penjelasan Tjahjo Kumolo dan Peraturan BKN
• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
• Ratusan Ribu Pensiunan PNS tak Bisa Cairkan Tabungan Perumahan, Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani
Hingga kini, uang tabungan 200.000 pensiunan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.
"Bapertarumnya sudah dibubarkan, uangnya sudah ditransfer ke Tapera.
Tapi peserta Tapera ini masih PNS saja, belum ada yang lain, begitu.
Jadi sebetulnya, kenapa mesti berubah ke Tapera?" kata Bima seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).
Bima yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) ini menuturkan, PNS merasa Tapera belum siap karena banyak peraturan perundang-undangannya yang masih belum selesai.
"Sehingga, teman-teman PNS juga mengeluh ke BKN, 'Lho, ini kok kami tidak mendapatkan uang Bapertarum yang sudah kami bayarkan?'
Lah karena ( Tapera ) ini masih ada kendala, di PT Tapera kami ( BKN ) sudah tidak punya akses kewenangan lagi," kata Bima.
• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
• Ulasan Lengkap Refly Harun Soal Putusan MA Atas PKPU 5/2019, Mengapa Tak Batalkan Kemenangan Jokowi?
Karena itu, menurut Bima, persoalan uang Bapertarum itu, harus didiskusikan lagi dengan Direktur BP Tapera agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kebetulan, orang tua Direkturnya pada hari ini meninggal dunia.