Breaking News

Ratusan Ribu Pensiunan PNS tak Bisa Cairkan Tabungan Perumahan, Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Ratusan ribu pensiunan tak bisa carikan tabungan perumahan ( Tapera ), begini penjelasan BP Tapera dan anak buah Sri Mulyani

Editor: Amalia Husnul A
Kontan/Baihaki
Ilustrasi. Penjualan Perumahan Kuartal 1 2020: Pembangunan proyek perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Ratusan ribu pensiunan PNS tak bisa cairkan tabungan perumahan, penjelasan anak buah Sri Mulyani 

TRIBUNKALTIM.CO - Ratusan ribu pensiunan PNS tak bisa cairkan tabungan perumahan, penjelasan anak buah Sri Mulyani

Perubahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ( Bapertarum-PNS) menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Ada ratusan ribu pensiunan PNS yang ternyata tak dapat mencairkan tabungan perumahan, apa masalahnya, begini penjelasan anak buah Sri Mulyani di Kementerian Keuangan

Seperti dilansir KONTAN, hingga kini uang tabungan perumahan ratusan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.

Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.

Tapera Belum Menyentuh Kalangan Bawah, Apersi Kaltim Nilai Masih Banyak Batasan

Alasan Jokowi Wajibkan Tapera saat Wabah Virus Corona, Fadjroel Rachman: Bukan Ingin Bebankan Rakyat

Ada 4 Komponen Pemotong Gaji Karyawan, Bakal Ada Lagi Potongan 2,5 Persen untuk Tapera, Rinciannya

Sandiaga Uno Blak-blakan Kritik Program Tapera Jokowi, Sebut Fadjroel Rachman Mengerti Ini Tak Tepat

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengakui, sudah banyak PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke Kontan.co.id, Senin (29/6/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk secapatnya mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.

Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Bukan saja 200.000 PNS yang pensiun menurut Eko, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," ucap dia.

Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.

 Desak Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Anggota DPR RI Sebut 2 Jenderal Layak Dicopot dari Menteri

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved