Kabar Artis
Matanya Sembab, Pesan Menyentuh Vicky Prasetyo Soal Nasib Anak ke Adik Kandung Sebelum Resmi Ditahan
Kejaksaan Tahan Vicky Prasetyo karena Takut Larikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky.
Pembawa acara itu menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Ikuti >>>> Update Kabar Artis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Tahan Vicky Prasetyo karena Takut Larikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti" dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-anak Ya"