Gaji TK2D Pemkab Kutim dan Dana Covid Masuk ke Rekening, Sempat Waswas Karena Bupati Ditangkap KPK
Setelah insentif para Aparatur Sipil Negara (ASN) cair, kini giliran gaji dan dana terdampak covid 19 yang masuk ke rekening para Tenaga Kerja Kontrak
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Setelah insentif para Aparatur Sipil Negara (ASN) cair, kini giliran gaji dan dana terdampak covid 19 yang masuk ke rekening para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Dana terdampak covid-19 diberikan pada para TK2D di lingkungan Pemkab Kutai Timur sebagai pengganti sembako yang diberikan pada masyarakat terdampak covid 19. Besarannya merata, yakni Rp 250.000 per orang.
Karena para TK2D tidak mendapatkan sembako dampak covid 19, mereka mendapat bantuan uang tunai.
Sesuai janji Pemkab Kutim, dana terdampak covid 19 diberikan selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
“Alhamdulillah, gaji sudah masuk. Ada yang Selasa (7/7/2020) malam, ada yang Rabu (8/7/2020). Pastinya, uang sewa rumah, bisa terbayar dan kami sudah tidak kepikiran lagi untuk biaya keperluan sehari-hari. Ada juga tambahan uang covid 19, bisa buat keperluan lainnya,” kata Rama.
Seperti diketahui, para TK2D sempat dirundung was-was setelah penangkapan Bupati Ismunandar, Ketua DPRD Kutim dan tiga pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kutai Timur, terutama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Dukung IKN, TNI AU Bakal Bangun Landasan Udara Sebagai Fasilitas Pertahanan
Baca juga: Minum Segelas Ramuan Kunyit Tiap Pagi Selama Sepekan, Rasakan 10 Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Pasalnya, BPKAD merupakan jantungnya pemerintahan, di mana seluruh anggaran di lingkungan Pemkab Kutim, melalui badan yang satu ini, termasuk gaji TK2D.
Dengan tidak adanya kepala kantor tentu proses penggajian menjadi berlarut. Padahal, bagi para TK2D gaji tersebut sangat berarti.
Mereka pun mengaku sudah cukup sabar untuk menanti apa yang menjadi hak mereka. “Semoga setelah ini tidak terjadi lagi pembayaran gaji yang tersendat,” ucap Nupy. (*)
Baca juga: Blak-blakan di Rapat Terbatas, Jokowi Kembali Sindir Kinerja Menteri, Presiden: WFH Kok Seperti Cuti
Baca juga: Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun