Mahasiswa Berau Demo

Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU Minerba, Ketua DPRD Berau Madri Pani Angkat Bicara

Lebih sejam orasi di depan Kantor DPRD Berau, puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tak ditemui satu orang pun anggota DPRD Berau.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Puluhan mahasiswa unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau, Kamis (9/7/2020). Lebih sejam orasi di depan Kantor DPRD Berau, puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tak ditemui satu orang pun anggota DPRD Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Lebih sejam orasi di depan Kantor DPRD Berau, puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tak ditemui satu orang pun anggota DPRD Berau.

Karena tak ditemui, sekitar pukul 11.30 Wita para pengunjuk rasa yang tergabung sejumlah oraganisasi kemahasiswaan di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menutup jalan satu jalur.

Polisi yang melakukan pengamanan terpaksa mengalihkan para pengendara agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Namun penutupan itu tak berlangsung lama setelah para pengunjuk rasa dilakukan mediasi agar tidak menggangu kenyamanan pengendara.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa nampak membawa sejumlah bendera organisasi mereka seperti HMI, IMM, GMNI, GMKI.

Selain membawa bendera para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah selebaran yang bertuliskan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya mereka meminta DPR mencabut undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, tranparansi dana jaminan reklamasi, pemilihan lingkungan eks tambang,

Mereka juga meminta menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan serta meminta kedaulatan rakyat dikembalikan.

Baca Juga: Melahirkan Bayi Sang Ibu di Balikpapan Positif Covid-19, Nasib Si Balita Kini Tidak Dapat ASI

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, 4 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat, Kadinkes Beberkan Kondisinya

Salah satu pengunjuk rasa Edward Hidayat mengatakan unjuk raya yang mereka lakukan atas dorongan diri sendiri yang menilai UU Minerba terbaru memberi dampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Berau.

"Kami lihat pertambangan di Berau cukup massif yang berdampak terhadap lingkungan dan UU Minerba terbaru ada tafsir bahwa wilayah hukum sangat megancam ruang hidup masyarakat,

"Dan ketika ada masyarakat yang menuntut hak tanah yang jadi lokasi tambang maka akan terjadi kriminalisasi masyarakat dan kondisi ini terjadi di Kabupaten Berau," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Edward itupun berharap anggota DPRD Berau bisa satu suara dengan mereka untuk sama-sama menolak UU Minerba.

Karena tidak ditemui anggota DPRD Berau Edward mengungkapkan akan mengevaluasi aksi yang mereka lakukan dan mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim

Sementara itu ketua DPRD Berau, Madri Pani melalui sambungan teleponnya mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa dengan memperjuangkan hak rakyat.

Menurutnya Ia sebagai ketua DPRD Berau sepakat dengan para mahasiswa karena menilai UU Minerba terbaru bisa saja merampas hak masyarakat.

"Saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa hari ini," kata Madri Pani.

Karena tidak dapat menemui pengunjuk rasa Madri Pani meminta dilakukan penjadwalan ulang. Pasalnya kata Politisi Partai Nasdem itu Ia tak menerima surat pemberitahuan jika ada aksi hari ini.

Sehingga Ia dan anggota DPRD Berau lainnya melakukan kunjungan ke konstituen mereka masing-masing juga ada yang keluar daerah.

"Kami sudah minta untuk dilakukan penjadwalan ulang oleh Kabag Perlengkapan. Jujur kami tunggu mereka sejak hari Senin dan Selasa kemarin namun mereka tidak datang.

Puluhan mahasiswa unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau, Kamis (9/7/2020).
Puluhan mahasiswa unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau, Kamis (9/7/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

"Dan seharusnya surat pemberitahuan aksi itu tiga hari sebelum demo harus ada dan sampai saat ini surat itu saya tidak terima suratnya," jelasnya.

Madri Pani menambahkan akan melakukan penjadwalan hari Senin atau Selasa depan jika mahasiswa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved