Tak Main-main, Mahfud MD Ungkap Kerja Senyap Yasonna Laoly di Balik Penangkapan Maria Pauline Lumowa

Tak main-main, Mahfud MD ungkap kerja senyap Yasonna Laoly di balik penangkapan buron kelas kakap Maria Pauline Lumowa.

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Kompas.com
Tak main-main, Mahfud MD ungkap kerja senyap Yasonna Laoly di balik penangkapan buron kelas kakap Maria Pauline Lumowa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak main-main, Mahfud MD ungkap kerja senyap Yasonna Laoly di balik penangkapan buron kelas kakap Maria Pauline Lumowa.

Siapa sangka, di balik penangkapan Maria Pauline Lumowa ternyata ada kerja senyap dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Dalam konferensi pers, Mahfud MD menyebutkan bahwa penangkapan Maria Pauline Lumowa dilakukan secara senyap.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa adalah tersangka pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun.

Terkait penangkapan tersebut, Mahfud MD kemudian berterima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly.

"Berterima kasih kepada Bapak Menkumham, bekerja dalam senyap, tidak ada yang tahu, tidak ada yang mendengar, karena memang harus bekerja secara hati hati," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (9/7/2020).

Bukan Orang Sembarangan, Profil dan Kronologi Kasus Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Lumowa

Mahfud MD Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor, Anggotanya Bukan Orang Sembarangan, Ada Polisi - Jaksa

Tak Ada Laporan Soal Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil 4 Institusi Ini, Termasuk Jajaran Idham Azis

Bukan Sri Mulyani dan Mahfud MD, 5 Menteri Ini Paling Aman dari Reshuffle Jokowi, Tak Ada Nama Luhut

Mahfud MD menuturkan, aparat penegak hukum Indonesia telah mengejar Maria sejak dia angkat kaki dari Indonesia.

Namun, pada setahun terakhir ini, Yasonna melakukan komunikasi secara diam-diam dengan Pemerintah Serbia dalam rangka memulangkan Maria ke Indonesia.

"Sehingga pada akhirnya tadi malam atau kemarin sudah diserahkan secara resmi melalui proses kerja sama hukum," kata Mahfud.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Di Mata Najwa, Anggota DPR Anak Buah Prabowo Dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga Singgung Gaji

Blak-blakan di Rapat Terbatas, Jokowi Kembali Sindir Kinerja Menteri, Presiden: WFH Kok Seperti Cuti

Video Istri Gerebek Suami Selingkuh, Malah Dinasihati Pelakor: Sudah Kak, Kau Instrospeksi Diri Aja!

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Dia ke Singapura sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Alasan Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ia menjemput langsung tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penegakkan hukum.

"Mengapa kami perlu, karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan KompasTV, Kamis (9/7/2020).

Yasonna mengatakan, ia sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk berangkat ke Serbia menjemput Maria.

"Pak presiden mengatakan silahkan jemput dan konferensi pers nanti bersama Pak Menko Polhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita commited untuk tujuan penegakan hukum," ujar Yasonna.

Menurut dia, proses ekstradisi Maria dari Serbia telah berlangsung lama sejak Maria ditangkap Interpol Serbia pada 16 Juli 2019 lalu.

Yasonna menyebut, sejumlah tim dari Kemenkumham dan Polri pun diberangkatkan ke Serbia untuk melobi Pemerintah Serbia agar dapat mengekstradisi Maria.

Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun

Nasib Pong Belo, Bandar Judi Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Polisi, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Segera Login ppdbsumbar.id untuk Lihat Pengumuman PPDB Sumbar 2020 SMA/SMK Hari Ini, Caranya Mudah!

Proses ekstradisi juga diwarnai tarik-menarik karena pihak pengacara Maria dan sebuah negara Eropa juga turut melobi Pemerintah Serbia agar Maria tidak diekstradisi.

"Setelah mengetahui prosesnya tanggal 17 (masa penahanan Maria) akan berakhir, kita meningkatkan intensitas lobi dan pertemuan, dan kemarin puncaknya setelah kita melihat ada green light yang baik," kata Yasonna.

Maria diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020) dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis siang hari ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Penangkapan Buron 17 Tahun Maria Pauline Dilakukan secara Senyap", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/11542631/mahfud-sebut-penangkapan-buron-17-tahun-maria-pauline-dilakukan-secara
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved